
Pemprov Kaltara Digitalisasi Retribusi Daerah Untuk Maksimalkan PAD

Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang meminta agar semua transaksi retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara beralih ke digital untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah.
“Saya harapkan tidak ada lagi transaksi tunai, sehingga transaksi semua menggunakan digital,” ujarnya di Tanjung Selor, Provinsi Kaltara, Jumat.
Gubernur mengatakan, Senin (13/7) lalu telah melaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kaltara di Aula Kantor Gubernur Kaltara.
Rapat tersebut, kata dia, dilaksanakan sebagai upaya strategis mengoptimalkan PAD dengan mempercepat digitalisasi retribusi.
“HLM TP2DD ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi retribusi daerah guna mengoptimalkan PAD,” katanya.
Zainal menegaskan, HLM TP2DD diselenggarakan sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 mengenai implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (pemda).
“Kebijakan digitalisasi atau penerapan sistem pembayaran non tunai ini merupakan instrumen wajib yang harus kita terapkan dan juga menjadi salah satu kunci meningkatkan penerimaan retribusi daerah untuk mengoptimalkan PAD,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan mengatakan, mulai tahun 2026, Bapenda Provinsi Kaltara ditunjuk menggantikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjadi penggerak utama TP2DD.
Soal peralihan dari BKAD ke Bapenda, jelasnya, bertujuan agar Bapenda dapat lebih fokus mendampingi dan memantau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi dalam menerapkan digitalisasi sehingga potensi PAD dapat dioptimalkan.
“Jadi sebelumnya TP2DD ini adanya di BKAD, tapi mulai tahun ini dialihkan ke Bapenda. Jadi kita koordinasikan ke seluruh terkait dengan digitalisasi pemungutan retribusi,” ujarnya.
Datu Iqro menyebutkan ada beberapa OPD pengampu yang memungut retribusi. Seperti, kata dia, Dinas Perhubungan Kaltara yang mengelola Pelabuhan Tengkayu di Kota Tarakan dan Pelabuhan Liem Hie Djung di Kabupaten Nunukan.
“Ada juga di Dinas Pertanian untuk di Balai Benih dan di Dinas Lingkungan Hidup dengan laboratoriumnya,” katanya.
Dengan percepatan dan perluasan digitalisasi ini, lanjutnya, tentu Pemprov Kaltara menyiapkan dan meningkatkan fasilitas pendukung serta memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat tentang tujuan dan manfaat digitalisasi retribusi.
“Bapenda Kaltara sudah menerapkan digitalisasi transaksi dengan pembayaran non tunai. Jadi bertahap sesuai arahan Bapak Gubernur kita lakukan digitalisasi di semua transaksi retribusi,” ujarnya.
Menurutnya dengan digitalisasi juga akan meminimalisir kebocoran dan selain itu juga laporan transaksi bisa cepat didapat karena sudah terintegrasi digital.
“Misalnya retribusi ini berapa sih masuknya per hari kan bisa langsung dicek kalau pakai digital. Jadi kita bisa dapat laporan dengan cepat serta tentunya ini dapat mengoptimalkan PAD,” tuturnya.
Datu Iqro meyakini dengan adanya digitalisasi retribusi, target PAD Kaltara tahun 2026 bisa tercapai hingga 92 persen dari nilai Rp1.083.000.000.000,-
“PAD Kaltara sampai semester satu itu 41 persen. Kalau tahun 2025 pencapaian kita 84 persen, tapi insya Allah saya optimis sampai akhir tahun 2026 ini kita bisa sampai 92 persen,” katanya.
Baca juga: Gubernur Kaltara Hadiri Raker APPSI 2026, Bahas Strategi Hadapi Tantangan Daerah
Baca juga: Sekprov Ajak Apindo Perkuat Kolaborasi Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
