
Penanganan Infrastruktur Jalan Perbatasan di Kaltara Dipercepat

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) memastikan penanganan infrastruktur jalan di perbatasan terus dilakukan dan dipercepat.
“Kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan misalnya di Krayan, Kabupaten Nunukan itu sudah diproses. Bahkan penanganan telah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir,” ujar Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Helmi, di Tanjung Selor, Provinsi Kaltara, Selasa.
Helmi menyebutkan di tahun 2025 DPUPR-Perkim Kaltara telah memprogramkan beberapa kegiatan pembangunan jalan di perbatasan khususnya Kecamatan Krayan Selatan dan Induk dengan total kurang lebih Rp30 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) bidang infrastruktur senilai Rp160 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp40 miliar.
“Namun karena ada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat sehingga kegiatan tersebut tidak bisa terlaksana,” katanya.
Pemprov, tegasnya, tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan untuk mencari pendanaan lainnya agar bisa membangun infrastruktur di perbatasan.
Saat audiensi gubernur seluruh Indonesia dengan Menteri Keuangan (Menkeu) di Jakarta pada tahun 2025 lalu, lanjutnya, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang berhasil meyakinkan Menkeu Purbaya sehingga wilayah Krayan mendapatkan suntikan dana Rp150 miliar.
Semua anggaran sebesar Rp150 miliar tersebut, kata Helmi, diarahkan ke jalan lingkar Krayan, di mana secara bertahap dianggarkan Rp50 miliar tiap tahunnya melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) yang pelaksanaannya dan pembiayaannya adalah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara (Kementerian PU).
“Pada tahun 2025 dilakukan kontrak tahun jamak (multiyears) 2025/2026. Anggaran tersebut tidak masuk dalam batang tubuh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kaltara,” jelasnya.
Lebih lanjut Helmi menjelaskan, di BPJN penanganan jalan tersebut harus sampai aspal. Harapan Pemprov Kaltara, kata Helmi, jalan tersebut sementara dilakukan perkerasan saja agar dapat fungsional dan jangkauan perbaikan atau pembangunan jalannya bisa lebih panjang.
Karena, jika berkaca seperti yang dikerjakan tahun 2025 dengan anggaran tahun jamak sebesar Rp50 miliar itu hanya mampu menyelesaikan sekitar tiga kilometer saja.
"Kami dari PU sudah berulang kali menyampaikan kalau bisa fokus fungsional saja dulu. Jadi bukan target harus aspal, tapi cukup sampai perkerasan saja dulu agar jalan yang tertangani bisa panjang," ujarnya.
Helmi mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat ke Kementerian PU untuk meminta waktu bertemu membahas permasalahan jalan di wilayah perbatasan Kaltara ini.
"Insya Allah Kamis (23/7) nanti kita akan ke Kementerian PU untuk membahas itu, bahwa masyarakat di Krayan pada khususnya dan masyarakat perbatasan pada umumnya, itu berharap konstruksi jalan di perbatasan itu cukup sampai perkerasan saja dulu," katanya.
Kadis PU Kaltara meyakini anggaran Rp150 miliar yang dijanjikan Menkeu Purbaya untuk penanganan jalan di Krayan itu sudah cukup untuk membantu masyarakat walaupun dengan permukaan perkerasan agregat.
"Ini yang nanti kita mau minta di Kementerian PU bahwa kegiatan lanjutan cukup sampai perkerasan saja. Kita minta fungsional jalannya, itu yang penting," tutur dia.
Berdasarkan data dari DPUPR-Perkim Kaltara, dalam lima tahun terakhir Pemprov Kaltara telah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp79,39 miliar untuk penanganan wilayah perbatasan.
Dari total anggaran itu terperinci Rp30,51 miliar di tahun 2021, kemudian Rp15,02 miliar tahun 2022, Rp5 miliar di tahun 2023, Rp22,35 miliar tahun 2024 serta Rp6,5 miliar tahun 2025.
Baca juga: Pemprov Kaltara Percepat Penanganan Perbatasan
Baca juga: Pemprov Kaltara Minta Investor dan Industri Besar Serap Produk Lokal
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
