Logo Header Antaranews Kaltara

Pemprov Kaltara Sampaikan Aspirasi Masyarakat Krayan ke Kementerian PU

Jumat, 24 Juli 2026 23:24 WIB
Image Print
Wagub Kaltara Ingkong Ala bersama unsur DPR RI, DPRD Kaltara dan Nunukan serta pihak terkait lainnya saat menyampaikan aspirasi masyarakat Krayan, Nunukan di Kementerian PU, di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/HO-DKISP Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya mempercepat penanganan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan dengan menyampaikan aspirasi masyarakat Krayan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat di DPRD Provinsi Kaltara. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan dan terus kami koordinasikan hingga ke kementerian terkait,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala saat dikonfirmasi, Jumat.

Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan oleh Wagub Kaltara melalui audiensi dengan Kementerian Pekerjaan PU, Kamis (23/7) di Jakarta.

Wagub Kaltara menegaskan keberadaan jalan di Krayan memiliki peran yang sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Akses jalan menjadi penghubung utama mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, hingga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.

"Jalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah perbatasan," katanya.

Sebab itulah, lanjutnya, pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan infrastruktur di Krayan agar konektivitas masyarakat semakin baik dan kesenjangan pembangunan di wilayah perbatasan dapat terus dikurangi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut Pemprov Kaltara juga menyampaikan sejumlah usulan teknis terkait penanganan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini dilaksanakan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah .

Pemprov Kaltara, kata Helmi, mengusulkan agar metode penanganan jalan dapat mempertimbangkan kondisi geografis di Krayan. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penggunaan perkerasan agregat pada ruas tertentu agar panjang jalan yang dapat ditangani menjadi lebih optimal.

"Kami berharap penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," ujarnya.

Dengan penggunaan perkerasan agregat, kata Helmi, diperkirakan mampu menjangkau penanganan sekitar 15 hingga 20 kilometer. Namun, dalam pelaksanaan melalui skema Inpres Jalan Daerah, terdapat ketentuan teknis dari pemerintah pusat yang mengharuskan penggunaan perkerasan aspal sebagai standar perencanaan.

Karena itu, lanjutnya, Pemprov Kaltara bersama Kementerian PU masih terus membahas formulasi terbaik agar kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan tetap dapat diakomodasi tanpa mengesampingkan ketentuan teknis yang berlaku.

“Salah satu alternatif yang dibahas adalah penyesuaian lebar perkerasan jalan agar penanganan dapat menjangkau ruas yang lebih panjang,” katanya.

Selain itu, lanjutnya lagi, usulan penanganan pada titik-titik tertentu juga masih akan dikaji lebih lanjut agar pelaksanaannya efektif dan tidak menyulitkan proses pekerjaan di lapangan.

“Kami berharap koordinasi dengan Kementerian PU dan Kementerian Keuangan dapat terus diperkuat, terutama terkait pola penganggaran penanganan Jalan Lingkar Krayan yang saat ini dilakukan melalui skema Inpres Jalan Daerah meskipun ruas tersebut merupakan jalan provinsi,” ujarnya.

Jalan Lingkar Krayan, Kabupaten Nunukan ini, sebutnya, terdiri atas dua segmen, yakni Long Bawan–Lembudud–Long Layu dan Long Layu–Binuang, dengan total panjang sekitar 90 kilometer.

“Sebagian besar ruas jalan tersebut masih berupa jalan tanah sehingga memerlukan penanganan secara bertahap guna meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan,” katanya.



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026