Logo Header Antaranews Kaltara

Pemkab Malinau jadikan RT ujung tombak penanganan stunting

Rabu, 29 Juli 2026 14:45 WIB
Image Print
Pemkab Malinau beberapa waktu lalu memberikan pembekalan kepada ketua-ketua RT se-Kabupaten Malinau yang baru terpilih, salah satunya terkait penanganan stunting dan penurunan angka kemiskinan. (ANTARA/HO-Prokompim Malinau)

Malinau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadikan Rukun Tetangga (RT) dan desa sebagai ujung tombak penanganan percepatan penurunan stunting.

“RT dan kepala desa lebih tahu, karena mereka ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Malinau Jakaria di Malinau, Provinsi Kaltara, Rabu.

Saat ini, kata Jakaria, Pemkab Malinau sedang giat-giatnya menangani masalah stunting untuk terus menekan angka prevalensi dari di kisaran 13,03 persen menjadi 11,53 persen sesuai target prevalensi daerah.

Berbagai inovasi, kata Jakaria, sudah dilakukan oleh pemerintah dan untuk Tahun Anggaran 2026 sampai seterusnya, lanjutnya, penanganan yang dilakukan Pemkab Malinau lebih mengarah kepada daerah-daerah lokus stunting.

“Saat ini seluruh kegiatan yang ada di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) semuanya sudah pasti mengarah kepada penanganan stunting,” kata Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malinau ini.

Jakaria menegaskan, Pemkab Malinau tidak hanya bertumpu pada OPD-OPD pengampu seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), namun untuk penanganan percepatan stunting tahun 2026 ini lebih mengarah kepada RT.

Peran RT dan desa, lanjutnya, tidak hanya menangani soal penderita stunting, namun juga memberikan edukasi langsung di titik awal yang menjadi salah satu penyebab stunting yaitu pernikahan dini.

“Kita juga berharap agar keterlibatan RT, kepala desa, untuk fokus menangani penderita stunting. Kemudian fokus juga mengedukasi agar tidak perkawinan usia dini,” katanya.

TPPS Kabupaten Malinau, lanjutnya lagi, berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pembinaan dan bimbingan keagamaan ke sekolah-sekolah juga termasuk untuk masyarakat Kabupaten Malinau untuk tunda usia perkawinan muda.

“Karena ini berdampak sekali pada stunting. Oleh sebab itu kita perbaiki polanya dari sekarang dengan tidak hanya menangani penderita stunting, tapi lebih kepada edukasi tentang penyebab utamanya itu adalah salah satunya perkawinan di usia dini,” tuturnya.

Wabup Malinau menjelaskan, rata-rata penderita stunting yang ada saat ini adalah masyarakat yang perekonomiannya minim dikarenakan sebagai orang tua tunggal dan termasuk masyarakat di daerah pedalaman yang aksesnya susah dijangkau oleh pemkab.

“Pemkab tidak bisa langsung menjangkau saudara-saudara kita di pedalaman, namun RT pasti bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu mereka kita perankan,” katanya.

Pemkab Malinau, tegas Jakaria, tidak hanya sekadar memerankan dengan memerintahkan RT, tapi juga memberi dukungan anggaran untuk menangani stunting melalui dana RT yang dikelola oleh RT di seluruh Kabupaten Malinau.

“Jadi 381 RT yang berada di Kabupaten Malinau ini semuanya mendapat suntikan dana, karena Pemkab Malinau menunjuk ketua RT sebagai garda terdepan menangani masalah stunting dan termasuk kemiskinan,” kata Jakaria.

Wabup Malinau menyebutkan tahun ini Pemkab Malinau sesuai dengan kondisi keuangan yang ada menyalurkan dana RT ke desa kurang lebih Rp160-170 juta per RT dan RT diwajibkan untuk mengalokasikan minimal 10 persen untuk penanganan stunting.

“Kita mewajibkan untuk ketua RT ini menyisihkan sekitar kurang lebih 10 persen dari dana RT itu untuk penanganan stunting seperti pemenuhan kebutuhan gizi penderita stunting dan juga untuk edukasi kepada masyarakat tentang dampak pernikahan dini yang bisa menyebabkan stunting,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Malinau: Anggaran RT minimal 10 persen untuk tangani stunting
Baca juga: Pemkab Malinau perkuat peran APIP kawal program strategis nasional



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026