Logo Header Antaranews Kaltara

Pemprov Kaltara minta perusahaan libatkan UMKM masuk kawasan industri

Rabu, 19 Agustus 2026 00:03 WIB
Image Print
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menandatangani kesepakatan bersama dengan PT KIPI dan PT PKN agar melibatkan UMKM lokal di kawasan industri mereka. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (18/8/2026) (ANTARA/Agus Salam)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara meminta perusahaan-perusahaan untuk melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal untuk masuk kawasan industri yang beroperasi di Kaltara.

Permintaan itu dimulai dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltara dengan dua perusahaan besar, yaitu PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan juga PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) dalam Temu Bisnis Terarah di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa.

“Bersyukur ada dua perusahaan besar di Kaltara yaitu PT KIPI dan PT PKN yang siap membantu menerima UMKM lokal masuk untuk melakukan usaha di wilayah kerja mereka,” ujar Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang diwawancara usai penandatanganan kesepakatan.

Zainal mengatakan, Temu Bisnis Terarah dengan tema “Kemitraan Kebutuhan Industri dengan Ketersediaan UMKM Lokal” ini merupakan sebuah penegasan Pemprov Kaltara yang tidak ingin UMKM lokal hanya menjadi pelaku usaha yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas.

“Kita ingin UMKM kita naik kelas, semakin tangguh, memiliki pasar yang lebih luas, dan mampu menjadi bagian tak terpisahkan dari rantai pasok (supply chain) industri di Kaltara,” tegasnya.

Kaltara saat ini, kata dia, sedang berada dalam momentum besar pembangunan ekonomi dengan berkembangnya Kawasan Industri Tanah Kuning sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan itu merupakan peluang emas yang harus ditangkap bersama.

Pemprov, lanjutnya, tentu ingin investasi dan pertumbuhan industri yang hadir di Kaltara tidak hanya menghasilkan deretan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal.

Di sinilah menurutnya Pemprov Kaltara hadir untuk memberikan dukungan dan fasilitasi secara konkret.

“UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri,” tegas Zainal.

Sebab itu, penandatanganan kesepakatan di Temu Bisnis Terarah yang dihadiri para pengusaha UMKM se-Kaltara tersebut jadi langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi daerah yang inklusif karena mempertemukan secara langsung kebutuhan pihak industri dengan kemampuan dan kapasitas produk UMKM lokal.

Pemprov ingin memetakan apa yang dibutuhkan industri, sekaligus membantu UMKM mempersiapkan standar, kualitas, legalitas, hingga kapasitas produksi agar benar-benar siap bermitra dan memenuhi kebutuhan tersebut.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia industri, dan UMKM, saya optimis aktivitas industri dan usaha besar yang beroperasi di Kaltara akan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar, membuka lebih banyak kesempatan usaha bagi masyarakat lokal, dan memastikan bahwa setiap investasi yang masuk memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi pembangunan Kaltara,” katanya.

Kementerian UMKM RI, melalui Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Berry Fauzy mengapresiasi langkah Pemprov Kaltara yang melakukan intervensi kebijakan agar UMKM di Kaltara masuk di industri dan perusahaan besar.

“Itu luar biasa. Jadi ini ada intervensi langsung kebijakan terhadap industri dan itu bisa menggendong UMKM,” ujarnya usai menjadi pembicara di Temu Bisnis Terarah.

Dengan kebijakan yang dilakukan Pemprov Kaltara tersebut, UMKM ada yang mengayomi dan menggendong. Jika tidak ada yang mengayomi dan menggendong, UMKM akan sulit berkembang.

“Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah ini secara langsung meningkatkan pendapatannya dan perluasan usahanya tadi bisa disesuaikan,” katanya.

Dia mengumpamakan salah satu perusahaan yang bekerja sama memerlukan makanan atau kebutuhan lainnya, maka bisa disediakan oleh UMKM lokal.

“Misalkan perusahaan di kawasan industri itu ada tamu, dia memerlukan makanan ringan dan memerlukan katering nah ini bisa diambil melalui UMKM,” ujarnya.
Baca juga: Kaltara Peringkat Tujuh Nasional Untuk Survei Penilaian Integritas
Baca juga: Dishut Kaltara: Jangan bakar lahan dan buang puntung rokok sembarangan



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026