Logo Header Antaranews Kaltara

Efisiensi, ASN Kaltara diminta lebih selektif lakukan perjalanan dinas

Senin, 31 Agustus 2026 18:16 WIB
Image Print
Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara Sanusi memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Senin (31/8/2026). (ANTARA/HO-DKISP Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta lebih selektif melakukan perjalanan dinas dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Kondisi keuangan daerah kita saat ini sangat terbatas. Karena itu, dalam melaksanakan perjalanan dinas, perlu dipertimbangkan bagaimana agar kegiatannya benar-benar efektif dan efisien,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara Sanusi dalam apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Senin.

Dikatakan Sanusi, keterbatasan keuangan daerah saat ini tidak hanya terjadi di Kaltara, tetapi juga menjadi tantangan di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, seluruh pegawai diminta lebih bijak dalam menggunakan anggaran, khususnya untuk perjalanan dinas.

Selain efisiensi anggaran, dalam apel gabungan tersebut, Sanusi juga mengingatkan adanya ketentuan bagi pegawai Pemprov Kaltara yang melakukan perjalanan dinas.

Ketentuan yang diberlakukan terhitung 1 September 2026 itu yaitu setiap perjalanan dinas harus dilengkapi dokumentasi yang menampilkan informasi tempat atau lokasi pengambilan dokumentasi sebagai bagian dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Dokumentasinya harus bisa menjelaskan tempat atau posisi saat dokumentasi diambil sebagai bahan SPJ. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” pesannya kepada ASN yang mengikuti apel gabungan.

Di tengah kondisi keterbatasan anggaran, Sanusi juga mengajak ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltara ikut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Dia meminta pegawai yang memiliki kendaraan dan pajaknya sudah jatuh tempo agar segera melakukan pembayaran. Sementara bagi pegawai yang masih menggunakan kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kaltara, ia mengimbau agar segera melakukan mutasi sehingga menggunakan pelat nomor KU (Kalimantan Utara).

“Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mendukung agar pendapatan daerah bisa lebih baik,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur KaltaraTerima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung
Baca juga: Pemprov Kaltara dan OJK dorong pengembangan komoditas unggulan daerah



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026