Logo Header Antaranews Kaltara

Polda Kaltara minta masyarakat segera lapor ke 110 jika ada titik api

Minggu, 20 September 2026 18:11 WIB
Image Print
Personel Polwan Ditbinmas Polda Kaltara melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya karhutla, di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Minggu (20/9/2026). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara intens melakukan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan meminta masyarakat segera lapor ke Layanan Polisi 110 jika ada titik api.

“Masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian,” ujar Direktur Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kaltara Kombes Pol Try Handoko W.P. di Tanjung Selor, Minggu.

Kombes Pol Try Handoko mengatakan, Ditbinmas Polda Kaltara melalui Sub Direktorat Pembinaan Pemolisian Masyarakat (Subdit Binpolmas) terus melaksanakan kegiatan sosialisasi serta imbauan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla.

Seperti yang dilaksanakan Minggu siang, personelnya menyampaikan sejumlah imbauan, di antaranya larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka area pertanian maupun perkebunan.

“Masyarakat juga kita ingatkan untuk tidak membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan, serta tidak melakukan pembakaran sampah, khususnya pada kondisi cuaca panas dan lahan kering,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pemilik lahan, petani dan pelaku usaha perkebunan turut diimbau melakukan pengelolaan lahan dengan cara yang aman tanpa menggunakan metode pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Untuk menjaga kesehatan, masyarakat juga kita imbau menggunakan masker saat bepergian, terutama apabila kondisi udara terdampak asap akibat karhutla,” ujarnya.

Melalui sosialisasi dan imbauan, lanjutnya, Polri turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan mendeteksi karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, mencegah karhutla, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama kondisi udara terdampak asap, sehingga situasi kamtibmas dan lingkungan tetap aman kondusif,” katanya.
Baca juga: Ditlantas Polda Kaltara patroli Kamseltibcarlantas di 5 kabupaten/kota
Baca juga: Polwan Polda Kaltara berprestasi olahraga dan berdedikasi pendidikan



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026