
Kaltara perkuat tata kelola pemerintahan untuk percepat pembangunan

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) perkuat tata kelola pemerintahan untuk percepatan capaian pembangunan daerah.
“Tadi kita rapat bersama seluruh kepala perangkat daerah membahas penguatan tata kelola pemerintahan dan percepatan pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto di Ruang Rapat Gubernur Lantai 4, Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Senin.
Dalam rapat, kata Sekprov Kaltara, dia mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk menyelaraskan cara kerja agar arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dalam rapat, saya mengajak seluruh kepala perangkat daerah melihat kembali cara bekerja dan arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara harus sampai menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Denny menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah mengamanatkan tata kelola yang kolaboratif dan inovatif. Hal itu perlu diwujudkan dengan mempercepat pengambilan keputusan, membuka hambatan, dan mengawal hasil pembangunan secara bersama.
Terkait pengendalian program, dia meminta setiap perangkat daerah memahami lima hal utama, yakni target program, alokasi anggaran, pekerjaan yang harus diselesaikan, hambatan di lapangan, serta manfaat bagi masyarakat.
Mengacu pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027, kata dia, ada beberapa indikator yang menjadi prioritas antara lain indeks infrastruktur daerah, desa perbatasan maju dan mandiri, akses sanitasi aman, indeks ketahanan pangan, peningkatan investasi dan rasio Produk Domestik Rasional Bruto (PDRB) industri pengolahan.
“Termasuk satuan pendidikan mencapai literasi minimum, prevalensi stunting, tingkat kemiskinan, dan indeks Pemerintah Digital (PEMDI)/Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Denny.
Karena itu, tegasnya, untuk rapat pimpinan ke depan juga akan didorong berbasis masalah dan data, di mana bahan rapat dipelajari sebelum pertemuan agar waktu rapat lebih efektif untuk mengambil keputusan.
“Setelah jelas, tetapkan tindakan, penanggung jawab, dan batas waktunya,” tegasnya.
Penguatan tata kelola, lanjutnya, juga dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis dan pemerintahan berbasis data yang terpercaya, dengan satu definisi dan satu sumber data.
Sekprov memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara atas pembentukan Tim Kaltara Saber Hoaks sebagai upaya menjaga kualitas informasi publik.
Sementara untuk pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran akan difokuskan untuk mendukung 10 bidang prioritas, meliputi konektivitas, perbatasan, pangan, investasi, hilirisasi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur dasar, dan digitalisasi pemerintahan.
Di akhir rapat, kata Sekprov Denny, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan tiga kebiasaan kerja baru yakni cepat memutuskan, cepat melaksanakan, dan cepat mengoreksi.
“30 hari pertama untuk membaca kondisi dan memetakan masalah, 100 hari untuk perbaikan yang bisa dirasakan, enam bulan sistem mulai berjalan, dan dalam satu tahun hasilnya harus dapat diukur. Masyarakat menunggu pelayanan yang lebih baik,” katanya.
Baca juga: Pemprov Kaltara terapkan konsep Money Follow Priority Program di 2027
Baca juga: Kaltara buka ruang kolaborasi dunia usaha realisasikan perkeretaapian
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
