
Enam Ranperda Kabupaten Bulungan Tahun 2026 disetujui jadi Perda

Tanjung Selor (ANTARA) - Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan yang telah menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 jadi Peraturan Daerah (Perda).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulungan beserta seluruh pihak,” ucap Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bulungan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulungan dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap enam Ranperda Kabupaten Bulungan Tahun 2026.
Syarwani mengatakan rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mencerminkan pelaksanaan fungsi pembentukan Perda melalui kerja sama dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Enam Ranperda ini memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan menyentuh berbagai aspek penting dalam pembangunan serta tata kelola pemerintahan Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Enam Ranperda yang disetujui jadi Perda tersebut, sebutnya, yang pertama Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2026. Kedua, lanjutnya, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta yang ketiga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.
“Keempat, Ranperda tentang Kebun Raya Bundayati Bulungan. Kelima, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan keenam, Ranperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik,” sebutnya.
Bupati Bulungan memandang bahwa seluruh Ranperda tersebut memiliki keterkaitan dengan agenda besar pembangunan Kabupaten Bulungan, yaitu kebijakan anggaran bertujuan tercapainya sasaran-sasaran program serta kegiatan.
Kemudian, investasi membutuhkan kepastian dan kemudahan, pembangunan membutuhkan riset dan inovasi. Kelestarian lingkungan membutuhkan tata kelola konservasi yang baik, pemerintahan yang baik membutuhkan pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel serta demokrasi membutuhkan penguatan pendidikan politik.
Dengan demikian, kata dia, pengambilan keputusan terhadap Ranperda-ranperda ini hendaknya tidak semata-mata dipandang sebagai proses administratif dan legislasi daerah, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun fondasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bulungan yang semakin baik.
“Saya juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, pandangan, kritik dan saran yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bulungan selama proses pembahasan,” katanya.
Bagi Pemkab Bulungan, kata Syarwani, seluruh pandangan tersebut merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.
Menurutnya perbedaan pandangan dalam proses pembahasan adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, dan justru menjadi bagian dari mekanisme checks and balances agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar memiliki kualitas dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Setelah Ranperda mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Bulungan, tegasnya, pekerjaan tentu belum selesai. Sebab tahap berikutnya adalah memastikan agar Perda yang telah ditetapkan benar-benar dapat dilaksanakan secara konsisten, efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait agar segera mempersiapkan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk penyusunan peraturan pelaksanaan apabila diperlukan, penguatan koordinasi, sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, serta memastikan pelaksanaan perda berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita juga harus memastikan bahwa setiap regulasi daerah tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pencapaian visi pembangunan Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Kepada jajaran DPRD Kabupaten Bulungan, Bupati Syarwani berharap kemitraan yang telah terbangun dengan baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus dipelihara dan tingkatkan.
“Mari kita terus membangun komunikasi, koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas konstitusional masing-masing, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat, daerah dan pembangunan Kabupaten Bulungan sebagai orientasi utama,” katanya.
Baca juga: Tenguyun Fest 2026 lestarikan budaya dan gerakkan ekonomi lokal
Baca juga: Bulungan perluas akses internet gratis untuk masyarakat
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
