
Lapas Kelas IIA Tarakan deteksi dini cegah masuknya barang terlarang

Tarakan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar razia gabungan bersama TNI-Polri sebagai upaya deteksi dini pencegahan masuk dan beredarnya barang terlarang di lingkungan Lapas.
“Kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan kemarin (Selasa) dan dilakukan secara intensif sebagai langkah deteksi dini guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu.
Razia gabungan, kata Jupri, dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Satuan Brimob (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Tarakan.
Setiap kamar serta blok Lapas Kelas IIA yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tak luput dari pemeriksaan dan penggeledahan. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan badan serta pengarahan kepada sejumlah WBP di masing-masing blok hunian.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, razia gabungan ini juga merupakan bagian dari dukungan pelaksanaan 15 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas maupun Rumah Tahana (Rutan).
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini guna mewujudkan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang bebas dari narkoba,” katanya.
Komandan Satbrimob Polda Kaltara Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso mengatakan bahwa keterlibatan personelnya dalam razia gabungan merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas.
“Satbrimob Polda Kaltara siap mendukung upaya bersama Lapas, TNI-Polri dan BNNP Kaltara dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” katanya.
Seluruh kegiatan razia gabungan, kata Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso dilaksanakan secara profesional, humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan, lanjut dia, petugas tidak menemukan alat komunikasi berupa telepon seluler maupun indikasi adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di dalam Lapas.
Setelah penggeledahan kamar hunian selesai, WBP dan petugas kemudian mengikuti pemeriksaan tes urine yang dilakukan dengan pengawasan Tim BNNP Kaltara dan hasil pemeriksaan urine menunjukkan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: 1.062 Narapidana di Lapas Tarakan Terima Remisi Kemerdekaan
Baca juga: Lapas di Kaltara Over Kapasitas, Lembaga Adat Siap Hibahkan Tanah
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
