Logo Header Antaranews Kaltara

Polda Kaltara edukasi 35 pelajar bahaya narkoba hingga bijak bermedsos

Kamis, 24 September 2026 22:12 WIB
Image Print
Para pelajar SMPIT Bina Benuanta melaksanakan pembelajaran di luar kelas dengan mengunjungi Markas Polda Kaltara, di Tanjung Selor, Kaltara, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mengedukasi tentang bahaya narkoba, bijak bermedia sosial (bermedsos) hingga soal keselamatan berlalu lintas kepada 35 pelajar Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Bina Benuanta.

Edukasi tersebut dilakukan Polda Kaltara saat menerima kunjungan para pelajar SMPIT Bina Benuanta yang mengikuti belajar di luar kelas di Mako Polda Kaltara, Kamis.

“Sebanyak 35 siswa dan siswi mengikuti rangkaian pembelajaran secara langsung dengan materi yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas, keamanan dan etika bermedsos, serta bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltara Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Kegiatan tersebut, kata dia, mengusung tema “Generasi Muda Sadar Hukum: Kenali Bahaya Zat Adiktif, Bijak Digital dan Selamat di Jalan Raya”.

Pada sesi pertama, jelasnya, para pelajar mendapatkan edukasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya memahami serta mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, pelajar juga diajak melihat secara langsung gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Kaltara serta mendapatkan penjelasan mengenai sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam mendukung penegakan hukum dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selanjutnya, kata dia, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara mengenai pencegahan cyberbullying, penyebaran hoaks, serta keselamatan dan etika dalam berinteraksi di media sosial.

“Para pelajar diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan media digital yang dapat berdampak terhadap diri sendiri maupun orang lain, termasuk risiko terhadap kesehatan mental, reputasi, serta masa depan,” katanya.

Sementara itu, lanjutnya lagi, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara memberikan edukasi mengenai pengenalan berbagai jenis zat adiktif dan psikotropika, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi sosial dan hukum yang dapat ditimbulkan.

Para pelajar juga diberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya dapat merusak kesehatan dan masa depan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Adik-adik pelajar juga diimbau untuk berani mengatakan tidak pada narkoba, menjauhi lingkungan dan pergaulan yang berisiko, serta tidak mudah menerima atau mencoba sesuatu yang belum diketahui kandungan dan dampaknya,” kata Slamet.

Fitra Anggraini, guru pendamping SMPIT Bina Benuanta menyampaikan terima kasih dan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi para siswa, sehingga pengetahuan yang diperoleh tidak hanya dipahami, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap anak-anak dapat memahami dan mengamalkan aturan berlalu lintas di jalan, mengetahui bahaya narkoba, serta mampu mencegah terjadinya cyberbullying dan penyebaran hoaks,” ujarnya.

Semoga apa yang mereka dapatkan hari ini bisa menjadi bekal untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan menggunakan media sosial,” ujarnya.
Baca juga: Lapas Kelas IIA Tarakan deteksi dini cegah masuknya barang terlarang
Baca juga: Pelatihan Trauma Healing perkuat pelayanan humanis Polda Kaltara



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026