Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, AH Bimo Suryono mengutuk keras aksi unjuk rasa mahasiswa yang disertai tindakan kriminal.

Menurut dia, menyampaikan aspirasi di muka umum memang tidak dilarang tapi tetap harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Akta kematian Ipda Erwin jadi bukti perberat hukuman tersangka

Baca juga: Ipda Erwin dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikaret, Cianjur

Baca juga: Pemkab Cianjur jamin pendidikan dan pekerjaan anak Ipda Erwin


"Kami mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan mahasiswa saat unjuk rasa dengan membakar aparat kepolisian yang bertugas hingga meninggal dunia yakni Ipda Erwin," kata Bimo, melalui siaran pers, Selasa, mengomentari wafatnya Ipda Anumerta Erwin Yudha Wildani, Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota yang menjadi korban terbakar saat menangani unjuk rasa di Cianjur, Jawa Barat.

Bimo mengatakan penyidik Polri perlu menerapkan sangkaan kepada pelaku dengan hukuman yang berat karena diduga pelaku ini telah merencanakan pembunuhan karena mereka sudah menyiapkan bahan bakar minyak saat berunjuk rasa.

"Polri bisa menyangkakan pelaku dengan hukuman yang berat, karena bisa dikatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan membawa bensin," ujarnya.

Selain itu, Bimo juga berharap kepada jaksa penuntut umum dalam persidangan nanti supaya menuntut pelaku pembakaran terhadap Ipda Erwin dengan tuntutan setinggi-tingginya sehingga memberikan efek jera untuk masyarakat khususnya mahasiswa yang berunjuk rasa agar mematuhi hukum.

"Jaksa harus menuntut setinggi-tingginya kepada pelaku," tegas dia.

Bimo pun mengajak seluruh anggota KBPP Polri dan masyarakat untuk mendoakan almarhum Ipda Erwin. Menurut dia, Ipda Erwin gugur saat menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Kami Keluarga Besar Putra Putri Polri turut berduka cita atas wafatnya Ipda Erwin. Beliau wafat saat menjalankan tugas, tentu kita berdoa Ipda Erwin ini mati syahid," katanya.
​​​​
Ipda Anumerta Erwin Yudha Wildani menghembuskan nafas terakhirnya saat dirawat di RS Pusat Pertamina pada Senin (26/8) dini hari, karena kondisi kesehatannya terus menurun akibat luka bakar yang dideritanya.

Sebelumnya Erwin mengamankan aksi mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Cianjur di Kabupaten Cianjur pada Kamis 15 Agustus 2019 lalu.

Para demonstran berorasi dan sempat membakar ban. Polisi pun berusaha memadamkan kobaran ban, tapi tiba-tiba ada seseorang melempar plastik berisi cairan bensin ke arah kerumunan massa.

Api membesar dan menyambar beberapa polisi, salah satunya Erwin.

Tak hanya Erwin, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto Pratama juga mengalami luka bakar.

Namun persentase luka bakar yang diderita Erwin paling parah, mencapai 80 persen.

Atas pengabdiannya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada Erwin dengan menaikkan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi dari pangkat semula Aiptu menjadi Ipda.

Selain Erwin, penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada tiga personel Polri lainnya yang ikut mengamankan aksi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019