Jakarta (ANTARA) - Tersangka yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan bertambah menjadi 179 orang dan empat korporasi yang ditangani Polda Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

"Riau 44, Sumsel 18, Jambi 14, Kalsel dua, Kalteng 45 dan Kalbar 56. Korporasi Riau satu, Kalteng satu dan Kalbar dua," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polda Riau periksa 18 saksi terkait perusahaan diduga bakar hutan

Dari jumlah tersangka itu dilakukan penyidikan sebanyak 115 kasus serta empat korporasi.

Kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan tahap 1 melibatkan 16 orang, yang sudah lengkap atau P21 sebanyak 2 kasus, pelimpahan tahap 2 sebanyak 21 kasus. Dedi Prasetyo menuturkan tidak terdapat kasus yang dihentikan atau SP3.

Baca juga: Polda Kalbar tangkap 52 tersangka kasus karhutla

Sementara areal hutan dan lahan yang terbakar di Riau seluas 502,755 ha, Sumsel 7,79 ha, Jambi 23,54 ha, Kalteng 338,96 ha dan Kalbar 1.058,55 ha.

Untuk penanganan kasus korporasi, tim asistensi yang dibentuk Kapolri terus membantu Polda Riau, Kalteng dan Kalbar untuk menuntaskan pembuktian dan melakukan proses penyidikan.

Baca juga: Pemerintah siapkan sejumlah antisipasi tangani Karhutla

Ada pun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan sebaran titik api mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya karena gejala alam dan juga ulah manusia.

Wiranto tidak membeberkan berapa kenaikan persentase titik api tersebut, tetapi saat ini kabut asap juga cenderung menyeberang ke negara tetangga.

Akibatnya, kabut asap sudah mulai mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari khususnya wilayah yang terdampak. Selain itu, jadwal penerbangan di sejumlah tempat Karhutla ikut terkena imbas.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019