Meulaboh (ANTARA) - Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Meulaboh hingga Kamis (26/9) malam menduduki Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat karena tuntutan mereka belum terpenuhi.

Para mahasiswa terpaksa bermalam di gedung wakil rakyat tersebut karena menunggu tanda tangan 20 dari total 25 orang anggota DPRK setempat, guna menyetujui tuntutan mereka dalam aksi yang berlangsung sepanjang Kamis siang.

"Kami tidak akan pulang sebelum tuntutan ini dipenuhi wakil rakyat," kata Deni, seorang peserta aksi, di Meulaboh.

Baca juga: DPR Aceh surati Presiden terkait tuntutan mahasiswa

Ada pun tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut di antaranya, mendesak DPR RI dan pemerintah membatalkan rencana pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini menimbulkan keresahan dan kontroversial di masyarakat.

Di antaranya seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, penuntasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, serta sejumlah persoalan lainnya.

Baca juga: DPR Aceh tunda sidang karena unjuk rasa mahasiswa

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi didampingi sejumlah pimpinan dan anggota dewan lainnya saat menerima kedatangan mahasiswa, mengaku tidak keberatan dengan sikap mahasiswa yang ingin bermalam di gedung wakil rakyat.

"Silakan saja, saya mendukung sikap mahasiswa," katanya.

Ia berharap mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi tersebut agar menjaga fasilitas publik dan fasilitas milik negara yang ada di kantor tersebut.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019