Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya hingga saat ini mendeteksi tujuh orang positif narkoba di antara ratusan orang yang diamankan saat bentrokan di berbagai titik di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

"Iya benar, tujuh orang positif narkoba," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu.

Argo juga mengatakan, di antara tujuh perusuh positif narkoba yang diamankan ada empat orang berusia di bawah 18 tahun.

Ketujuh perusuh yakni:

1. FGR (15) positif sabu-sabu dan ekstasi.
2. FHK (17) positif sabu-sabu dan ekstasi.
3. MR (17) positif ganja.
4. GR (17)  positif ganja dan benzodiazepam.
5. IPM (22) positif ganja.
6. MAS (18) positif ganja.
7. BS (18) positif benzodiazepam.

Baca juga: Ananda Badudu akui tidak leluasa lagi
Baca juga: Polda Metro halau kelompok pemuda diduga akan unjuk rasa
Baca juga: Polisi sebut demo tolak RKUHP ricuh disusupi kelompok lain


Total ada 519 perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya, Argo juga membenarkan adanya massa bayaran dalam beberapa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Komplek Parlemen Senayan.

“(Ada massa bayaran) Sedang didata,” kata Argo.

Keberadaan massa bayaran tersebut terdeteksi setelah polisi mengamankan ratusan perusuh yang terlibat bentrokan dengan aparat.

Argo mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata massa bayaran yang diamankan Polda Metro Jaya dan belum bisa memberikan secara detail terkait jumlah massa bayaran yang diamankan dan peran mereka.

Polda Metro Jaya mengamankan 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah ditunda DPR RI.

Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut:

Polda Metro Jaya : 315 orang.
Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang.
Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang.
Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019