Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengamankan tiga tersangka pelaku perusakan sejumlah kendaraan milik aparat kepolisian di kawasan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10) seusai laga PSIM Yogyakarta kontra Persis Solo yang berujung ricuh.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa, mengatakan tiga tersangka berinisial HKC dan CU yang masih di bawah umur, serta NCS (18).

Baca juga: Dua mobil polisi jadi sasaran amukan suporter bola di Yogyakarta

"Tersangkanya kita amankan ada tiga orang, yang dua di bawah umur yang satu sudah dewasa," kata dia.

Para tersangka, menurut dia, melakukan perusakan terhadap tiga kendaraan dinas Polresta Yogyakarta yang terdiri atas dua mobil dan dua unit sepeda motor.

Menurut Yulianto, saat ini Polresta Yogyakarta masih melakukan pendalaman apakah para tersangka yang merupakan oknum suporter itu layak ditahan. "Kalau yang bersangkutan layak ditahan akan kita lakukan penahanan," kata dia.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Selain para tersangka, lanjut Yulianto, polisi juga mengamankan sebanyak 48 oknum suporter. Sebanyak 18 orang di antaranya diamankan sebelum pertandingan PSIM kontra Persis Solo karena diduga kuat membawa molotov.
Puluhan oknum suporter diamankan di Mapolresta Yogyakarta terkait kasus keributan suporter bola di Mandala Krida Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)


Sebelum pertandingan, kata Yuli, aparat kepolisian menemukan 7 molotov yang berada di dekat 18 oknum suporter tadi. "Kebetulan (molotov) memang tidak dibawa yang bersangkutan. Kita sedang mempelajari CCTV di lokasi. Kita lakukan analisis," kata dia.

Setelah diakukan penyisiran seusai pertandingan yang berujung ricuh itu, kata dia, polisi kembali menemukan 12 molotov yang berada di luar pagar Stadion Mandala Krida.

Sementara itu, 30 oknum suporter lainnya diamankan ke Mapolresta Yogyakarta saat perjalanan pulang seusai pertandingan. Mereka diamankan karena ada kekhawatiran akan memicu kerusuhan di lingkungan masyarakat.

Penyidik, kata dia, juga akan mempelajari percakapan atau komunikasi melalui 37 unit telepon genggam milik mereka yang saat ini diamankan, apakah ada perencanaan untuk membuat kericuhan atau tidak.

"Apakah mereka bisa dijerat Undang-Undang, hari ini penyidik Polresta 'di-backup' penyidik Polda DIY bekerja keras memeriksa apakah unsur-unsurnya dipenuhi atau tidak," kata dia.

Baca juga: Anggota DPR prihatin bentrok pendukung sepakbola di Yogyakarta

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019