Cilacap (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap Jateng hingga saat ini masih menunggu perintah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra. "Hingga saat ini kita masih menunggu perintah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan eksekusi Amrozi dan kawan-kawannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, M Yamin RS, Sabtu. Menurut dia, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan Tinggi Bali selaku eksekutor dalam eksekusi mati Amrozi dan kawan-kawannya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap. Mengenai rencana kedatangan tim Kejati Bali ke Cilacap dalam waktu dekat, dia mengaku sudah mendengarnya tetapi belum mengetahui kapan mereka akan datang. "Kabarnya mereka mau datang tetapi saya tidak tahu kapan, sehingga kita harus tetap siap siaga karena perintah untuk mempersiapkan eksekusi bisa datang sewaktu-waktu," kata dia menegaskan. Yamin pun mencontohkan pelaksanaan eksekusi mati dua warga negara Nigeria oleh Kejati Banten di Pulau Nusakambangan pada akhir Juni lalu. Menurut dia, Kejari Cilacap sebagai tuan rumah pelaksanaan eksekusi tersebut segera mempersiapkan segala sesuatunya meski mendapat perintah secara tiba-tiba. "Untuk mereka bertiga (Amrozi dkk, red.), kita tetap siap siaga hingga menjelang bulan puasa mendatang karena perintah datangnya sewaktu-waktu. Apalagi pemberitaan di `running text` televisi sudah begitu gencar," kata dia yang mengaku belum mengetahui kapan eksekusi Amrozi dkk dilaksanakan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008