Lima (ANTARA News) - Polisi Peru menyita 2,5 ton kokain murni dan menangkap 20 tersangka penyelundupan narkoba pada pekan silam dalam satu operasi anti-narkoba, kata kementerian dalam negeri Peru, Senin. Kokain, yang bernilai sekitar 125 juta dolar AS itu ditemukan akhir pekan lalu di sebuah gudang penyimpanan di bagian utara Lima, tersimpan di dalam 200 bemper yang biasa diletakkan di perahu-perahu untuk perlindungan ketika berlabuh. Menteri Dalam Negeri Luis Alva, Senin, mengatakan kepada media setempat bahwa ini merupakan pertama kali polisi Peru mendeteksi kokain tersimpan di dalam bemper-bemper perahu, yang sulit dideteksi dengan alat x-ray dan anjing pelacak narkoba. Ia mengatakan 20 tersangka yang ditangkap itu adalah warga Meksiko dan warga lokal Peru. Peru merupakan penanam koka terbesar kedua dunia setelah Kolombia. Negara itu memproduksi sekitar 300 ton kokain setiap tahun, hampir sepertiga dari total produksi dunia. Pekan lalu, negara itu membakar 20 ton kokain yang berhasil disita, demikian Xinhua.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008