Pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren akan direplikasikan kepada 3.300 pesantren di Indonesia selama periode 2020-2024, kata Iskandar
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meluncurkan proyek uji coba pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi di lingkungan pondok pesantren.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, Pondok Pesantren KHAS Kempek di Kabupaten Cirebon terpilih menjadi lokasi pertama proyek ini.

Iskandar memastikan kehadiran proyek ini untuk mendukung peningkatan tingkat inklusi syariah di Indonesia yang berdasarkan survei OJK pada 2019 baru mencapai sembilan persen atau serupa dengan tingkat literasi keuangan syariah 8,93 persen.

Hal tersebut belum optimal mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Selain itu, potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melimpah karena dukungan 21.921 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Wapres dukung Pesantren Gontor tingkatkan ekonomi syariah

"Pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren akan direplikasikan kepada 3.300 pesantren di Indonesia selama periode 2020-2024," kata Iskandar.

Proyek uji coba pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini terdiri atas edukasi dan literasi keuangan syariah serta pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan pembiayaan syariah lainnya.

Selain itu, kegiatan uji coba ini meliputi pembukaan rekening syariah, program tabungan emas clean and gold serta pemberdayaan unit usaha kecil pesantren terkait halal value chain.

Baca juga: BI: Keuangan syariah sumber pertumbuhan baru ekonomi nasional

Pada kegiatan ini juga dibentuk Unit Layanan Keuangan Syariah yang terintegrasi di pondok pesantren dengan fungsi memberi layanan keuangan syariah bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren, dan terbagi atas layanan perbankan syariah, pegadaian syariah, dan fintech syariah.

"Peningkatan standar kompetensi halal melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas produk halal pada UMK sekitar pondok pesantren juga menjadi salah satu fokus tujuan kegiatan yang akan berlangsung secara berkesinambungan ini," ujar Iskandar.

Kegiatan pilot project ini merupakan implementasi dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif berdasarkan Perpres No 82 Tahun 2016 yang diwujudkan melalui peningkatan akses masyarakat lintas kelompok termasuk pesantren sebagai upaya meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Baca juga: Anggota DPR: Popularitas ekonomi keuangan syariah perlu ditingkatkan

Untuk ke depannya, Kemenko Perekonomian mengharapkan terwujudnya optimalisasi sinergi program lintas sektor dan daerah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia secara terintegrasi.

Pimpinan Pondok Pesantren KHAS Kempek KH Mustofa Aqiel Siradj menambahkan pihaknya siap mendukung adanya upaya untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi pesantren secara menyeluruh.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019