Beijing (ANTARA News) - Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Beijing selama sebelas bulan pertama (Januari-November) 2008 mencapai 12,23 juta yuan atau sekitar Rp19,64 miliar yang diperoleh dari penerimaan pembuatan visa, paspor, serta surat perintah laksana perjalanan (SPLP).

"Angka terbesar diperoleh dari pembuatan visa kunjungan ke Indonesia yang dimohonkan warga China maupun warga asing lainnya," kata Atase Imigrasi Beijing Firdaus Amir di Beijing, Minggu.

Dalam sebelas bulan pertama 2008, PNBP yang diperoleh dari pembuatan visa mencapai 12,16 juta yuan (Rp19,54 miliar), sementara penerimaan dari paspor dan SPLP mencapai 64.430 ribu yuan (Rp103,47 juta).

Penerimaan terbesar PNPB dari visa terjadi pada Maret sebesar 1,47 juta yuan atau sekitar Rp2,36miliar, disusul Januari sebesar 1,44 juta yuan (Rp2,31 miliar) dan April 1,26 juta atau sekitar Rp2,04 miliar.

Selama priode itu jumlah visa yang dikeluarkan mencapai 27.240 visa dengan puncaknya justru terjadi pada Maret sebesar 3.472 visa.

Kebanyakan pemohon visa adalah untuk bekerja di berbagai perusahaan atau proyek di Indonesia, belajar dan ingin menetap lama di Indonesia.

Dalam rangka transparansi, Kantor Imigrasi di KBRI Beijing berupaya terbuka dalam menyampaikan informasi seluruh biaya yang harus dikeluarkan oleh WNI dan WNA untuk mengurus dokumen-dokumen.

Firdaus Amir mengutarakan, untuk pembuatan paspor hijau WNI sebanyak 48 halaman dikenakan biaya 180 yuan, visa kunjungan sebesar 355 yuan dan SPLP 40 yuan. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008