"Kami mendapat informasi Polri sedang menelusuri lebih lanjut terkait kasus laporan oleh Yasri Yudha terhadap Dewi Tanjung mengenai dugaan tindak pidana pengaduan palsu terhadap pegawai KPK Novel Baswedan sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP," u
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pelaporan oleh Yasri Yudha Yahya, tetangga Novel Baswedan terhadap politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung atas dugaan pengaduan palsu, sudah masuk tahap penyelidikan.

"Kami mendapat informasi Polri sedang menelusuri lebih lanjut terkait kasus laporan oleh Yasri Yudha terhadap Dewi Tanjung mengenai dugaan tindak pidana pengaduan palsu terhadap pegawai KPK Novel Baswedan sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Baca juga: Laporan Dewi Tanjung berpotensi dihentikan

Dari surat yang diterima Novel, kata Ali, saat ini laporan tersebut sudah dalam proses tahap penyelidikan.

Ia menegaskan laporan tersebut membuktikan adanya upaya-upaya untuk mendiskreditkan Novel dengan tuduhan merekayasa kejadian-kejadian yang menimpanya.

Padahal diketahui bahwa saat ini Polri sudah menetapkan dua orang tersangka sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap mata Novel.

"Ketika sekarang Polri sedang mengusut perkara tersebut, maka bisa dijadikan pelajaran bagi siapa pun yang sering memunculkan isu-isu hoaks dan pelaporan-pelaporan palsu dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum," kata Ali.
Baca juga: Dewi Tanjung siap dilaporkan balik

Selain itu, kata dia, KPK juga mengharapkan dan mendorong Polri untuk mengusut tuntas laporan oleh tetangga Novel tersebut sampai tuntas .

Ia juga menginformasikan bahwa Novel akan diundang pihak Polri untuk menghadiri klarifikasi terkait laporan tersebut pada Rabu (19/2) pukul 14.00 WIB.

"Namun, karena memperhatikan kondisi kesehatan mata Novel, kemungkinan saat ini belum bisa hadir memenuhi undangan tersebut," ucap Ali.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020