ANTARA - Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otonomi khusus Papua. Presiden menyebut dana otonomi khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dari tahun 2002-2020 adalah sebesar Rp. 94.24 Triliun. Sesuai peraturan perundang-undangan dana otsus tersebut akan berakhir pada tahun 2021. (Rijalul Vikry/Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Ardi Irawan)