setelah menjalani tes cepat dengan hasil positif corona, namun pihak keluarga membawa paksa pasien ke Cianjur
Cianjur (ANTARA) - RSUD Cianjur, Jawa Barat, merawat pasien diduga positif COVID-19 yang dibawa pulang paksa ke Cianjur oleh pihak keluarga dari rumah sakit di Jakarta dengan alasan memudahkan perawatan.

Anggota keluarga yang memaksa pulang ke Cianjur itu merupakan PNS di salah satu puskesmas di Cianjur.

Baca juga: Pulang kampung, santri Ponpes Lirboyo asal Cianjur periksa kesehatan

"Pasien perempuan tersebut awalnya dirawat karena mengidap penyakit kronis, setelah menjalani tes cepat dengan hasil positif corona, namun pihak keluarga membawa paksa pasien ke Cianjur," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal di Cianjur, Kamis.

Sebelumnya ungkap dia, pihaknya mendapat informasi dari RS Darmais-Jakarta, terkait adanya pasien dengan diagnosa penyakit kronis dan diduga positif corona dibawa pulang paksa pihak keluarga yang mengaku PNS di salah satu puskesmas.

Baca juga: Tingkat kepatuhan ODP di Cianjur masih rendah

Pihaknya langsung meminta aparat setempat untuk mencari keberadaan pasien yang menjalani perawatan di rumah, sehingga pihaknya langsung membawa pasien tersebut ke RSUD Cianjur, untuk menjalani penanganan medis di ruang isolasi.

"Saat ini enam orang anggota keluarga pasien tersebut menjalani isolasi rumah dan tidak dibenarkan keluar selama 14 hari diawasi aparat desa, RT dan aparat kepolisian setempat," katanya.

Baca juga: Polres Cianjur sekat akses di perbatasan antisipasi Covid-19

Sementara keberadaan anggota keluarga yang membawa pulang paksa pasien tersebut, tercatat sebagai perawat berstatus PNS di salah satu puskesmas di wilayah utara Cianjur.

"Kami sangat menyayangkan perbuatan PNS yang berstatus perawat itu, seharusnya tidak terjadi karena yang bersangkutan sangat tahu prosedur pasien berstatus ODP atau PDP terlebih ini diduga positif Corona," kata Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumilar.

Pihaknya ungkap dia, akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang membawa pulang paksa anggota keluarganya yang seharusnya menjalani perawatan di ruang isolasi meskipun dibawa pulang ke Cianjur harus menjalani prosedur yang sama.

Baca juga: Hasil pemeriksaan cepat, Pengurus Hipmi Cianjur negatif COVID-19

 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020