Jadi sistemnya kita terapkan 'one gate system'. Kita tutup semua jalur keluar-masuk
Jakarta (ANTARA) - Kecamatan Senen akan menerapkan sistem satu gerbang (one gate system) pada wilayah pengendalian ketat (WPK) sebagai bentuk pengendalian sosial berskala lokal (PSBL) di Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat.

"Jadi sistemnya kita terapkan 'one gate system'. Kita tutup semua jalur keluar-masuk. Kunci keberhasilannya itu dijaga oleh pihak RT dan RW. Dari kelurahan dan kecamatan juga ikut bantu," kata Camat Senen Ronny Japriko, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Ronny mengatakan jika memang ada warga di RW 06 Kelurahan Kramat harus keluar dari wilayah itu, maka akan didata secara khusus oleh Ketua RT atau Ketua RW agar dapat terlacak kegiatannya.

"Surat izin khusus di wilayah WPK itu jadi hanya untuk warga yang akan berpergian jauh dan durasinya lama. Sehingga ada notifikasi untuk pihak RT/RW. Kalau untuk yang diharuskan kerja secara rutin tapi dia di wilayah WPK, nanti petugas RT/RW yang menjaga akses keluar masuk harus mencatat waktu keluar dan waktu warga bersangkutan masuk lagi ke wilayah itu," kata Ronny.

Baca juga: DKI resmi terapkan PSBL tingkat RW dengan kasus COVID-19 tinggi

Ronny mengatakan saat ini ada empat RT yang termasuk dalam WPK  di Kelurahan Kramat yaitu RT 004, 005, 006, dan 011.

Selama pemberlakuan WPK, para warga dipastikan mendapatkan bantuan makanan dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

"Dari Sudin (Sosial) disiapkan makanan dan kebutuhan untuk mereka," kata Ronny.

Menurut Ronny, berjalannya sistem satu pintu di RW 06 selama WPK berlangsung sudah cukup efektif mengingat persebaran kasus positif COVID-19 di kawasan itu terlokalisir.

"Kebetulan yang positif itu bertetangga, sebelah-sebelahan. Lalu terlokalisir lagi mereka itu satu keluarga jadi lebih mudah mengaturnya," kata Ronny.

Baca juga: Tiga wilayah di Tambora akan diterapkan PSBL

Ia berharap masyarakat yang menjalani WPK di Kelurahan Kramat dapat tetap disiplin sehingga tidak ada lagi penambahan kasus di kawasan itu.

Pada situs corona.jakarta.go.id pada Jumat sore tertulis bahwa saat ini Kelurahan Kramat memiliki 66 kasus positif COVID-19 menempati urutan ke-8 untuk kasus tertinggi dari 261 kelurahan di DKI Jakarta.

Dalam pemaparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (4/6) lalu juga menunjukkan bahwa salah satu RW di Kelurahan Kramat harus masuk dalam WPK karena memiliki angka kasus COVID-19 yang tinggi.

Masyarakat di kawasan WPK akan dipantau, lalu mengikuti tes, hingga mendapatkan bantuan sosial khusus karena berada dalam zona berstatus dalam pengawasan ketat.

Baca juga: Pemprov DKI tetapkan protokol bagi 12 sektor selama PSBB transisi

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020