KPK jemput paksa Jarot Subana

  • Kamis, 23 Juli 2020 15:46 WIB

Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menjemput paksa Jarot Subana karena tercatat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menjemput paksa Jarot Subana karena tercatat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menjemput paksa Jarot Subana karena tercatat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menjemput paksa Jarot Subana karena tercatat mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait