Gelar pasukan ini perlu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Operasi Patuh Musi pada 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19.

Dalam mengawali operasi khusus kepolisian di bidang lalu lintas itu, ditandai dengan apel 200 personel di lapangan Kantor Ditlantas Polda Sumsel, di Palembang, Kamis, dipimpin Dirlantas Kombes Pol Juni.

Menurut Dirlantas, gelar pasukan ini perlu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana prasarana pendukung lainnya, sehingga operasi tersebut dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Baca juga: Polda Sumsel larang bus melintas Jalintim-Jalinteng


Operasi Patuh Musi Tahun 2020 ini memilih tema meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif serta pengamanan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah di tengah mewabahnya COVID-19.

Operasi Patuh saat ini berbeda dengan operasi tahun-tahun sebelumnya, disebabkan beberapa faktor, seperti merebaknya wabah COVID-19, pada saat operasi berlangsung umat Islam merayakan Idul Adha.

Menghadapi kedua situasi tersebut, petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2020 ini diminta menyesuaikan cara bertindak, target maupun sasaran.

Pada Operasi Patuh Tahun 2019 sebelum adanya wabah Corona jenis baru itu, jumlah penindakan dengan tilang sangat berpengaruh terhadap penilaian keberhasilan operasi.

Sedangkan Operasi Patuh pada tahun ini mengedepankan tindakan preemtif (pendekatan) sekitar 40 persen, preventif (pencegahan) 40 persen, dan tindakan represif (penindakan) dengan tilang hanya 20 persen.

Dalam melaksanakan tindakan represif harus selektif prioritas dengan mengutamakan penindakan terhadap tiga pelanggaran tematik, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), dan mengendarai kendaraan melawan arus.
Baca juga: Ditlantas Polda Sumsel dukung penerapan arus lalu lintas satu arah


Sedangkan bagi petugas di lapangan diminta untuk melaksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, didasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan agar Allah SWT meridai setiap pelaksanaan tugas.

Kemudian, diminta mengedepankan sikap senyum sapa dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas, baik yang bersifat teguran maupun penilangan.

Selanjutnya, menjaga keselamatan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan berbuat negatif terhadap Polri, serta memegang teguh protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak fisik (phsycal distancing) antisipasi penularan COVID-19.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan berkaitan dengan masih mewabahnya COVID-19, ujar Dirlantas pula.
Baca juga: Tim Ditlantas Polda Sumsel ke Bengkulu dalami kasus bus masuk jurang

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020