Bandarlampung (ANTARA) - Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung terus melakukan pengetatan pengawasan objek wisata di wilayah setempat setiap akhir pekan guna mencegah persebaran COVID-19 di objek wisata.

"Kabupaten Pesawaran memiliki objek wisata bahari yang cukup banyak, sehingga kita terus melakukan pengetatan pengawasan di objek wisata, untuk mencegah persebaran COVID-19 di area wisata," ujar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, di Bandarlampung, Jumat.

Baca juga: Pandeglang izinkan wisata alam TNUK kembali dibuka

Ia mengatakan, pengawasan ketat di objek wisata difokuskan pada akhir pekan, dan hari libur.

"Kita perketat di hari-hari tertentu terutama akhir pekan dan hari libur sebab di saat itu wisatawan banyak datang ke objek wisata," katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan ketat objek wisata dilakukan secara bersinergi dengan kerja sama antarsejumlah instansi dan masyarakat.

"Sosialisasi dan pengawasan untuk mengingatkan pentingnya penggunaan protokol kesehatan selama ini dilakukan secara bersama-sama antara tokoh masyarakat, tim gugus tugas, hingga kelompok sadar wisata," ujarnya.

Baca juga: Menko Polhukam setuju Pulau Banda jadi kawasan wisata nasional

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang mulai lengah dan mulai tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga sosialisasi dan tindakan preventif terus dilakukan.

"Kita terus sosialisasikan protokol kesehatan, dan menegur bila ada yang melanggar semua dilakukan untuk mencegah adanya penambahan kasus COVID-19 di tengah masyarakat, dan kita tadi telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung untuk membantu pengawasan sebab wilayah Pesawaran banyak sekali objek wisata pantai," ucapnya lagi.

Baca juga: Kemenparekraf gulirkan Gerakan BISA di desa wisata Tete Batu Lombok
Baca juga: Mendes PDTT kunjungi objek wisata Jembatan Pelangi di Pariaman
Baca juga: Gugus Tugas minta pelaku usaha wisata sediakan ruang isolasi sementara

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020