Jakarta (ANTARA) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuka kembali Kebun Raya Purwodadi yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur, mulai Senin (27/7) dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama dari sisi pembatasan jarak antarwisatawan, sehingga kesehatan dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga dengan baik,” kata Kepala Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi LIPI Bayu Adjie dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kementerian PUPR rampungkan penataan Kebun Raya Purwodadi di Jatim

Pembukaan kembali itu dilakukan setelah Kebun Raya Purwodadi melakukan persiapan matang dan berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat.

Penyiapan sarana dan prasarana ditetapkan sesuai protokol pencegahan penularan COVID-19 oleh otoritas kesehatan.

"Dibukanya kembali Kebun Raya Purwodadi yang memiliki luas 85 hektare ini diharapkan dapat memberikan alternatif tempat wisata edukasi bagi masyarakat," tuturnya.

Pembukaan kembali tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala LIPI Nomor 155/F/2020 tentang Pembukaan Kembali Layanan Kebun Raya di lingkungan LIPI dan disertai dengan sejumlah protokol kunjungan di kawasan Kebun Raya.

LIPI telah membuka kembali Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas pada 7 Juli 2020 serta Kebun Raya Eka Karya Bali pada 22 Juli 2020.

Baca juga: LIPI berupaya jadikan Kebun Raya Purwodadi kawasan konservasi ex-situ

Mengusung konsep Wisata Tangguh SEMERU (sehat – aman – tertib - rukun), pembukaan kembali Kebun Raya Purwodadi diterapkan dalam beberapa fase, dimulai pada fase 0, yaitu persiapan sebelum pembukaan kembali sampai dengan fase 3.

Bayu mengatakan pada fase 1, dilakukan pembatasan kuota pengunjung hanya 500 orang per hari. "Untuk dapat melangkah ke fase berikutnya, pelaksanaan fase 1 ini akan dievaluasi secara bertahap. Jika sudah memenuhi standar, akan dilakukan implementasi fase selanjutnya dengan penambahan kuota pengunjung," tuturnya.

Bayu mengatakan bertepatan dengan momentum era baru dalam pembukaan kembali Kebun Raya Purwodadi, diterapkan kebijakan baru dalam penanganan kendaraan bermotor yang dibawa oleh pengunjung.

"Seluruh pengunjung tidak diperkenankan membawa masuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Pengunjung diharuskan memarkir kendaraannya di area parkir yang telah disediakan sebagai upaya mempermudah fungsi kontrol kondisi kesehatan para pengunjung, kontrol atas pembatasan jumlah pengunjung, serta menjaga kualitas udara di dalam kebun agar tetap segar dan sehat," paparnya.

Bayu menuturkan calon pengunjung harus memastikan dirinya sehat sebelum berkunjung ke Kebun Raya Purwodadi.

Dia mengatakan selama berkunjung di Kebun Raya Purwodadi, pengunjung diwajibkan untuk memakai masker dan selalu menjaga jarak aman, serta sesering mungkin mencuci tangan di beberapa titik fasilitas cuci tangan yang disediakan atau menggunakan penyanitasi tangan (hand sanitizer) yang dibawa oleh masing-masing pengunjung.

Baca juga: Pengunjung Kebun Raya Cibodas meningkat sejak kembali dibuka

Baca juga: LIPI buka kembali Kebun Raya Eka Karya Bali dengan protokol COVID-19


Dengan diterapkannya protokol kesehatan dalam kunjungan wisatawan di Kebun Raya Purwodadi, Bayu berharap dapat mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu, guna mengurangi kontak fisik, pembelian tiket masuk Kebun Raya Purwodadi dilayani secara dalam jaringan (online) melalui www.kebunraya.id yang langsung terintegrasi dengan ponsel pintar.

Penyemprotan disinfektan ke fasilitas publik seperti toilet, kursi taman, dan mobil wisata juga dilakukan dengan frekuensi sesering mungkin.

"Informasi mengenai penerapan protokol kesehatan di kawasan Kebun Raya Purwodadi dipampang di titik-titik strategis, serta diinformasikan secara berkala kepada pengunjung," tutur Bayu.

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020