Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penyembelihan puluhan hewan kurban dalam rangka Idul Adha 1441 Hijriah di Masjid Daarul Jannah Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu.

Total ada 59 hewan kurban yang disembelih terdiri atas 20 ekor sapi dan 39 ekor kambing.

Ketua Panitia Hewan Kurban Masjid Daarul Jannah Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sayid Ali mengatakan, panitia menerima 169 hewan kurban sumbangan dari berbagai donatur.

"169 hewan kurban yang kita terima terdiri atas 50 ekor sapi dan 119 ekor kambing," kata Sayid.

Dari 169 ekor hewan kurban yang diterima, sebanyak 30 ekor dibagikan ke sejumlah pondok pesantren, yayasan yatim piatu dan dhuafa serta pengurus masjid atau mushala yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

Penyembelihan hewan kurban tersebut disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali didampingi Sayid Ali yang juga Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) berserta instansi terkait lainnya.

Baca juga: Pemkot Jaksel salurkan 24 ribu bongsang ke 10 kecamatan
Baca juga: Pemkot Jaksel dan Baznas salurkan ribuan "bongsang" untuk kurban
Petugas kesehatan hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban di penampungan/penjual yang ada di wilayah Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) (ANTARA/HO-Sudin KPKP Jakarta Selatan)
Marullah memastikan penyembelihan hewan kurban di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan menerapkan protokol kesehatan serta wadah ramah lingkungan untuk mendistribusikannya.

Menurut Sayid, seluruh daging kurban yang dihasilkan dari penyembelihan hari ini dibagikan kepada masyarakat tidak mampu yang ada di sekitar lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Daging kurban juga kita bagikan kepada petugas Penyedia Jasa Lainnta Perorangan (PJLP) di Kota Jakarta Selatan," katanya.

Sayid menambahkan, pendistribusian daging hewan kurban menggunakan wadah ramah lingkungan berupa bongsang.

Bongsang adalah keranjang yang terbuat dari anyaman bambu, yang cocok digunakan sebagai pengganti kantong plastik sebagai mana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019.

Sejak tahun lalu pihaknya sudah menggunakan bongsang untuk pengemasan daging hewan kurban yang akan kita bagi kepada warga masyarakat. "Memang ini sesuai dengan perintah Pak Gubernur dalam rangka menggunakan kantong atau wadah yang ramah lingkungan," kata Sayid.
Baca juga: Sudin KPKP Jaksel kerah 150 pengawas penyembelihan kurban
Baca juga: Sudin KPKP temukan 102 hewan kurban tidak sehat

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020