Jakarta (ANTARA) - Kuasa Usaha Ad Interim Pakistan di Indonesia Sajjad Haider Khan mengatakan Indonesia dan Pakistan berhasil membangun kerja sama bilateral yang produktif di berbagai bidang.

"Indonesia dan Pakistan saling mendukung untuk keanggotaan di berbagai organisasi internasional. Indonesia mendukung Pakistan untuk menjadi mitra dialog untuk ASEAN maupun anggota forum regional ASEAN," ujar ujar Sajjad Haider Khan dalam konferensi pers di Kedubes Pakistan, Jakarta, Selasa.

Haider Khan mengatakan delegasi parlemen Pakistan mengunjungi Indonesia pada 2019.

"17 ulama dari Pakistan juga mengunjungi Konferensi Trilateral Ulama di Bogor pada 2019," kata dia.

Presiden Indonesia Joko Widodo mengunjungi Pakistan pada Januari 2018.

Dalam kunjungan tersebut, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama perdagangan.

Pada 2012, Indonesia dan Pakistan menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan bidang tertentu (Preferential Trade Agreement/PTA).

Dengan PTA, kedua negara telah menikmati kerja sama perdagangan yang baik.

Nilai perdagangan antara Pakistan dan Indonesia pada 2019/2020 sebesar 2,2 miliar dolar AS (sekitar Rp31,9 triliun), yang merupakan surplus perdagangan bagi Indonesia.

Terkait investasi, Pakistan berupaya menarik investor asing, termasuk dari Indonesia.

"Kita buka selebar-lebarnya untuk investor yang ingin berinvestasi di Pakistan. Semua investor memiliki kesempatan yang sama untuk berbisnis di Pakistan. Investor dapat memiliki bisnisnya 100 persen, tanpa ada pemotongan," ujar dia.

Para investor dapat berinvestasi di sektor minyak kelapa sawit, gas alam cair (LNG), pariwisata, maupun perhotelan, kata Dubes.

Baca juga: Pakistan harap bisa tingkatan ekspor ke Indonesia

Baca juga: Pakistan butuh dukungan Indonesia selesaikan Kashmir

 

International Corner - Membedah Perjanjian Dagang Khusus RI - Pakistan

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020