ANTARA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh Calon Kepala Daerah yang akan ikut dalam kompetisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini, untuk tidak mengumpulkan massa pendukung yang menimbulkan kerumunan, selama tahapan pencalonan hingga kampanye. Bagi pasangan calon yang melanggar, selain mendapat sanksi hukum dari Bawaslu, Mendagri mengizinkan pemberian sanksi sosial bagi pasangan calon yang melanggar.(Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/Risbeyhi)