pandemi COVID-19 mengingatkan semua orang untuk menjaga protokol kesehatan melalui penerapan protokol kesehatan dan konsumsi pangan yang aman.
Jakarta (ANTARA) - IPB University mencoba membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari keterpurukan akibat wabah COVID-19 melalui keamanan pangan.

Dekan Sekolah Vokasi IPB University, Dr Arief Darjanto mengatakan keamanan pangan merupakan salah satu pilar penting untuk mencapai ketahanan pangan.

"Keberhasilan bisnis pangan ditentukan oleh praktik keamanan pangan dalam seluruh rantai pangan from farm to table," kata Arief dalam sambutan di acara talkshow bertema “Adaptasi Normal Baru untuk Menjawab Tantangan Keamanan Pangan Usaha Menengah di Indonesia”, yang dikutip ANTARA melalui keterangan pers IPB University, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pandemi COVID-19 mengingatkan semua orang untuk menjaga protokol kesehatan melalui penerapan protokol kesehatan dan konsumsi pangan yang aman.

Oleh karena itu, keamanan pangan saat ini tidak hanya menjadi tanggungjawab produsen, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga: Pesan makan dari aplikasi, konsumen perlu perhatikan keamanan pangan

Untuk itu, IPB University mencoba membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari keterpurukan akibat wabah COVID-19 dengan mengadakan Pameran Inovasi Pangan 2.0.

Pameran tersebut diikuti oleh 40 UMKM yang mendapatkan kesempatan untuk melakukan promosi secara daring. Selain pameran, kegiatan itu juga diisi dengan acara bincang-bincang yang digelar untuk memberikan wawasan dan memberikan wadah dialog bagi UMKM dan masyarakat luas tentang keamanan produk UMKM dari mulai produksi, pemasaran dan distribusi serta penanganan produk di tangan konsumen.

Sementara itu, Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor R Meidi Sandora, SPt, MSc, MSe, yang turut diundang dalam acara itu, turut menyampaikan materi tentang strategi UMKM untuk bangkit pada masa pandemi.

"Pandemi COVID-19 memberikan efek domino pada aspek kesehatan, ekonomi, sosial dan keuangan. Dampak pandemi pada UMKM adalah penjualan/permintaan menurun, sulitnya bahan baku, produksi dan distribusi terhambat serta permodalan terganggu," katanya.

Untuk menghadapi dampak tersebut, UMKM, kata dia, harus pandai mengambil peluang dengan digitalisi pemasaran, adaptasi terhadap market, bisnis kebutuhan sehari-hari, bisnis alat kesehatan dan bisnis makanan dan minuman kesehatan.
Baca juga: Peneliti: Layanan pesan makan daring perlu regulasi keamanan pangan
Baca juga: Lima kunci menjaga keamanan makanan

Untuk itu, strategi agar UMKM tetap bertahan pada era new normal adalah mengubah target pasar, melakukan adaptasi produk, meningkatkan jejaring bisnis, meningkatkan pengetahuan atau wawasan, meningkatkan kualitas dan keamanan produk, menjaga cash flow bisnis, menemukan peluang baru dan meningkatkan digitalisasi pemasaran.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Surveilans Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Johan Musali, MKes, dalam paparannya menyampaikan materi tentang penerapan standar protokol kesehatan untuk pelaku sektor usaha dan msyarakat umum.

Ada beberapa tips yang ia sosialisasikan, antara lain tips keamanan makan di warung, tips keamanan pangan oleh pedagang kreatif lapangan, tips keamanan pangan di restoran dan tips belanja pangan aman di ritel modern dan sarana ritel.

“Pada intinya, konsumen dan pelaku usaha harus bersama-sama mencegah penyebaran virus dan membeli serta memilih makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh,” ujarnya

Kemudian, Direktur Standardisasi Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dr Dra Sutanti Siti N, Apt dalam paparannya tentang pertahanan roda keamanan pangan UMKM di era new normal mengatakan daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan jumlah pangan kedaluwarsa meningkat. Tak hanya itu, konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi juga menurun.

“Dalam rangka menjamin keamanan pangan petugas BPOM melakukan pengawasan pangan olahan dalam masa Pandemi COVID-19 Saat ini telah disusun beberapa pedoman,” kata Sutanti.
Baca juga: Pemerintah didorong sosialisasi regulasi distribusi pangan daring

Pewarta: Katriana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020