Batang (ANTARA) - Tokoh masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendeklarasikan penolakan demo anarkis atau unjuk rasa di jalan yang bertentangan melawan hukum yang dilaksanakan di Jalan Alun-Alun Batang, Senin siang.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa deklarasi para tokoh masyarakat tersebut merupakan bentuk wujud mereka menginginkan kondisi di daerah aman dan kondusif, jika pun ada perbedaan pendapat disarankan melalui musyawarah.

"Negara kita adalah negara hukum dan demokrasi sehingga setiap ada sikap perbedaan pendapat perlu dihormati bersama namun tidak melakukan hal bertentangan dengan undang-undang," katanya.

Baca juga: Ormas bersama Polda Sultra deklarasi menolak anarkisme

Wihaji juga menyarankan pada masyarakat jika ada perbedaan sikap dan pendapat agar bisa diselesaikan melalui upaya hukum atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi.

"Poin pentingya kegiatan itu adalah Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar sepakat menolak sikap anarkis yang dapat merugikan banyak orang maupun diri sendiri," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan bahwa hingga saat ini unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di daerah masih kondusif.

Baca juga: Pelajar Kota Semarang deklarasikan tolak aksi anarkis

"Alhamdulliah demo kondusif, tetapi kita tetap antisipasi jangan sampai ada penyusup yang tidak bertanggung jawab yang bisa mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat," katanya.

AKBP Edwin mengatakan dekalarasi para tokoh masyarakat ini mencerminkan jika warga daerah menolak unjuk rasa yang bersifat anarkis.

"Sudah ada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum namun tidak harus dilakukan dengan cara anarkis," katanya.

Baca juga: Rudyatmo ajak masyarakat Surakarta jaga aset pemerintah dari anarkis

Pewarta: Kutnadi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020