Jakarta (ANTARA/JACX) - Informasi tentang "Program Internet Gratis Pemerintah", baru-baru ini beredar melalui aplikasi layanan percakapan instan WhatsApp.

Untuk dapat menikmati program itu, masyarakat diminta memasukkan data diri mereka melalui sebuah tautan yang dicantumkan di bawah pesan.

Berikut isi lengkap pesan yang beredar itu:

"Program Internet Gratis Pemerintah.
Ini syarat program Internet Gratis dari Pemerintah, Penuhi Sejumlah Syarat Berikut.
Baca Selengkapnya Di
 
https://www.program.internet.gratis.kominfo.go.id.kemeninfo.pw/syaratpendaftaran"
.

Namun, benarkah pemerintah menggelar program Internet gratis dengan syarat isi data diri pada tautan?
 
Tangkapan layar hoaks mengenai program internet gratis pemerintah. (Whatsapp)


Penjelasan:
Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli menjelaskan informasi yang beredar berisi program Internet gratis itu adalah hoaks.

"Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks," kata Ahmad Ramli, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Menurut dia, program yang sedang dijalankan pemerintah adalah memberikan layanan Internet gratis melalui platform dunia pendidikan. Fasilitas itu, lanjut dia, digelar bersama operator telekomunikasi.

Terkait informasi yang beredar itu, Ahmad Ramli meminta masyarakat untuk tidak membuka tautan dalam pesan berantai tersebut. 

Tautan itu dikhawatirkan mengarah kepada upaya penipuan, layaknya adanya permintaan sejumlah uang melalui transfer ataupun mengambil data-data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya pada pesan-pesan semacam itu. 

Klaim: Pemerintah adakan program internet gratis
Rating: Salah/Disinformasi

Baca juga: Aplikasi dan situs yang bisa diakses kuota internet gratis pemerintah

Baca juga: Kemendikbud catat 27,3 juta orang terdaftar bantuan internet gratis

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020