Hingga hari ini, tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan panitia seleksi, antara lain asesmen kompetensi, seleksi adminstrasi, dan rekam jejak serta penulisan makalah.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyebutkan ada enam peserta yang berhasil lolos sampai tahap ketiga seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020.

Keenamnya adalah Febrie Adriansyah (Direktur Penyidikan JAM Pidsus), Ida Bagus Nyoman Wismantanu (Direktur Penuntutan JAM Pidsus), Idianto (Direktur Pengawalan Pembangunan Strategis Nasional JAM Intel), Mia Amiati (Kepala Kejaksaan Tinggi Riau), M. Rum (Direktur Eksekusi JAM Pidsus), dan Raden Febrytriyanto (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara).

"Ada enam yang lolos sampai tahap ketiga," kata Ketua Panitia Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa malam.

Baca juga: Survei kepuasan publik sebut kinerja Jaksa Agung memuaskan

Seleksi dilaksanakan menyusul Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tujuh kejaksaan tinggi berkualifikasi pemantapan, yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melaksanakan seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020 dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020 yang diikuti oleh 26 orang jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon II a.

Proses seleksi jabatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Kejaksaan Agung dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan disyaratkan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II dan dinyatakan lulus asesmen kompetensi, pernah menjabat sebagai kepala kejaksaan tinggi, serta memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik.

"Sampai dengan hari ini, tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan panitia seleksi, antara lain asesmen kompetensi, seleksi adminstrasi, dan rekam jejak serta penulisan makalah," tutur Hari.

Baca juga: Kejagung selamatkan uang negara lebih dari Rp19 triliun selama setahun

Selanjutnya, para peserta yang berhasil lolos hingga tahap ketiga akan menghadapi tahapan terakhir seleksi jabatan berupa uji publik (wawancara tim penilai) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (4/11).

Tim penilai terdiri atas Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ketua Komisi Kejaksaan RI, dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Acara uji publik tersebut, kata Hari, dapat disaksikan secara langsung, baik di lokasi pelaksanaan di Badiklat Kejaksaan RI maupun secara live streaming melalui situs berbagi video YouTube.

Ia menegaskan bahwa lolos tidaknya para peserta seleksi jabatan pada setiap tahapan tergantung pada hasil penilaian panitia seleksi jabatan yang terdiri atas unsur pimpinan kejaksaan dan unsur institusi lain.

"Tidak ada hubungannya dengan kedekatan para peserta seleksi jabatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung serta tidak ada plotting jabatan. Dengan demikian, pelaksanaan seleksi jabatan tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Hari.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020