ANTARA - Kerugian negara akibat kelebihan muatan dan kelebihan dimensi kendaraan, menimbulkan kerugian negara sekitar Rp43,45 triliun secara nasional. Karena itu Kementerian Perhubungan menerapkan normalisasi kendaraan kelebihan muatan, dimulai dari Sulawesi Selatan. Hal tersebut dikemukakan Dirjen Hubungan Darat Kemenhub RI Budi Setiyabudi, disela peresmian Kapal Roro KMP Takabonerate,di kawasan PT Industri Kapal Indonesia (IKI),di Makassar, Rabu (4/11). (Suriani Mappong/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)