Memang betul ada 230.000 bidang tanah yang hingga saat ini masih belum memiliki sertifikat
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan sedikitnya ada 230.000 bidang tanah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga kini belum bersertifikat.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Tengku Fadil Fadli mengatakan 230.000 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat tersebut tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

"Memang betul ada 230.000 bidang tanah yang hingga saat ini masih belum memiliki sertifikat," katanya, di Cikarang, Selasa.

BPN Kabupaten Bekasi menargetkan dalam empat tahun ke depan seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi sudah bersertifikat.

"Kita targetkan pada tahun 2024 nanti seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi sudah bersertifikat," ujarnya pula.
Baca juga: Kepala BPN Bekasi: Gratis urus sertifikat rusak/hilang akibat banjir


Fadil mengaku saat ini pihaknya masih terus mencoba memetakan bidang tanah sampai ke seluruh desa, sehingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi dapat terukur, terpetakan, dan terdaftar agar dapat segera diterbitkan sertifikatnya.

Sepanjang tahun 2020, pihaknya mengklaim telah berhasil menerbitkan 22.000 sertifikat hak atas tanah dari target sebanyak 28.000 bidang tanah milik warga Kabupaten Bekasi.

"Sebagian besar dari 22.000 sertifikat itu sudah diserahkan kepada masyarakat secara bertahap," katanya.

"Penyerahan terakhir dilakukan secara virtual kemarin bertepatan dengan penyerahan satu juta sertifikat secara serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin Bapak Presiden. Kami juga menyerahkan sebanyak 6.500 sertifikat," kata dia pula.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan satu juta sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di 31 provinsi secara virtual dari Istana Negara pada Senin (9/11) sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2020.
Baca juga: Warga Bekasi keluhkan program PTSL Presiden disalahgunakan
Baca juga: BPN: Sertifikasi tanah di Kabupaten Bekasi selesai 2025

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020