Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 95 sehingga total ada 2.445 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini ada 95 kasus di 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 95 kasus telah menambah jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 dari 2.350 kasus menjadi 2.445 kasus.

Baca juga: Sebanyak 16 warga Agam positif COVID-19

"Terinci sebaran kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari Kota Bandarlampung dengan 36 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 3 kasus, Lampung Timur 5 kasus, Lampung Utara 4 kasus, Kota Metro 4 kasus, Tulang Bawang 1 kasus," katanya.

Ia melanjutkan Kabupaten Tanggamus 9 kasus, Pringsewu 3 kasus, Pesawaran 14 kasus, Lampung Tengah 16 kasus.

"Diketahui pula dari 95 kasus positif ada sebanyak 18 kasus bergejala dan 77 kasus tidak bergejala," katanya.

Menurutnya selain terdapat penambahan kasus positif juga terdapat penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 1 orang, suspek 20 orang, kontak erat 261 kasus, dan pelaku perjalanan 97 kasus.

Baca juga: Positif COVID-19 Indonesia bertambah 3.770 jadi 448.118 kasus
Baca juga: Sebanyak 32 warga Batam positif COVID-19 dan dan 9 sembuh
Baca juga: Warga binaan Lapas Pekanbaru positif COVID-19 bertambah jadi 407 orang

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020