Jakarta (ANTARA) - Scooter Braun dikabarkan telah menjual master rekaman dari enam album pertama Taylor Swift ke sebuah perusahaan dana investasi bernama Shamrock Holdings.

Transaksi itu diperkirakan bernilai sekitar 300 juta dolar AS (sekitar Rp4,2 triliun).

Menanggapi hal itu, Taylor Swift menyerang balik. Lewat Twitter, pelantun "Shake It Off" itu menulis pesan panjang soal itu.

Menurut dia, beberapa pekan lalu, dia mendapatkan surat dari Shamrock Holdings yang memberi kabar bahwa mereka membeli 100 persen musik, video dan artwork miliknya dari Scooter Braun.

"Ini kali kedua musikku telah dijual tanpa sepengetahuanku. Surat itu mengatakan mereka (Shamrock Holdings) ingin menghubungi sebelum penjualan agar aku tahu," kata Swift dilansir dari New York Post, Selasa.

"Namun Scooter Braun telah mensyaratkan bahwa mereka tidak boleh berkontak denganku atau timku, atau perjanjian batal," kata dia.

"Sesegera kami berkomunikasi dengan Shamrock, aku tahu bahwa di bawah perjanjian, Scooter Braun tetap mendapatkan keuntungan dari katalog musik lama milikku selama bertahun-tahun mendatang," kata Swift.

Baca juga: Album "Folklore" Taylor Swift terjual 1,3 juta salinan dalam 24 jam

Baca juga: Taylor Swift rilis album baru "Folklore" hari ini


Swift mengaku dia berharap bisa terbuka dan menjalin kerja sama dengan Shamrock Holdings, namun keterlibatan Scooter Braun yang dilegalkan tersebut tak ingin ia sentuh sama sekali.

Penyanyi 30 tahun itu juga menyebut tim Braun ingin dia menandatangani perjanjian bahwa dirinya tak akan lagi berbicara soal Braun kecuali hal yang positif.

Perjanjian itu dituntut oleh Braun justru di awal negosiasi dan sebelum melihat nilai teranyar dari musiknya dan Big Machine Labels Group yang dulu menaungi Swift.

"Jadi, aku harus menandatangani dokumen yang akan membungkamku selamanya bahkan sebelum aku memiliki kesempatan membeli karyaku sendiri," kata Swift.

"Kuasa hukumku mengatakan ini TIDAK normal, dan mereka tak pernah melihat perjanjian seperti ini kecuali untuk membungkam korban pelecehan dengan membayar mereka."

"Master rekaman itu tak akan pernah dijual kepadaku," kata Taylor Swift.

Swift yang kini sudah gabung dengan label musik Universal Music Group itu mengatakan bahwa ia telah mulai untuk merekam ulang master lagu-lagunya sebagai alternatif cara memiliki lagi musik lama yang sudah membangun kariernya tersebut.

Swift bisa merekam ulang musik lamanya, setelah lima tahun usai album dirilis, berdasarkan perjanjian lamanya dengan Big Machine.

Jadi tepat pada November 2020, Swift berhak merekam ulang lagu yang ia ciptakan sendiri dari album pertama hingga kelima, "1989".

Sementara untuk album keenam, "Reputation", baru bisa direkam ulang oleh Swift pada 2022 mengingat album itu dirilis pada 2017.

Swift melampirkan surat yang ia kirim kepada Shamrock Holdings lewat unggahan Twitter. Dalam surat tersebut, Swift menyatakan bila ia bersedia bekerja sama dengan Shamrock Holdings, maka sama saja ia akan memberikan keuntungan kepada Scooter Braun.

Baca juga: Penguntit Taylor Swift masuk bui

Baca juga: Taylor Swift berdonasi bantu biaya kuliah mahasiswa di Inggris

Baca juga: Taylor Swift pecahkan rekor terbaru di Billboard Hot 100

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020