kami mendorong kepada bapak Kapolda untuk jangan sungkan-sungkan dalam rangka penegakan hukum
Jakarta (ANTARA) - Forum Mubalikh Nusantara dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda bersama Muannas Alaidid mengungkapkan dukungan kepada Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Deklarasi dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Satgas COVID-19: Kepala daerah harus larang kegiatan kerumunan

"Mau kiai kek, alim ulama , mau habaib,mau artis, mau Nikita misalnya, itu tidak boleh pandang bulu. Itu kami mendorong kepada bapak Kapolda untuk jangan sungkan-sungkan dalam rangka penegakan hukum," ujar Juru Bicara Forum Mubalikh Nusantara, Muhammad Rofi'i Mukhlis di Polda Metro Jaya, Senin.

Dalam pertemuan itu Ro'fi juga menyampaikan harapan agar Jakarta menjadi lebih tertib dan taat protokol kesehatan dengan dilantiknya Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya.

Baca juga: Luhut sayangkan kerumunan abaikan prokes terjadi di Jakarta

"Mudah-mudahan dengan ditunjuknya beliau menjadi Kapolda Metro Jaya itu Jakarta akan menjadi lebih baik, lebih tertib dan lebih disiplin terutama tentang protokoler kesehatan," kata Rofi'i.

Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap dukungan tersebut.

Baca juga: Langgar prokes, Rizieq Shihab didenda Rp50 juta

Menurut Fadil kunjungan itu membawa energi positif baginya dan institusinya. Ia mengatakan dukungan itu menandakan polis tidak seorang diri menjaga ketertiban dan keselamatan warga Ibu Kota.

"Saya juga berpesan dan beliau semua juga sepakat untuk bersama-sama memberikan contoh-contoh, memberikan teladan dalam segala aspek khususnya bagaimana kita mentaati protokol kesehatan di lingkungan kita masing-masing, doa kita semua semoga Jakarta sehat, Indonesia kuat, Indonesia maju," ujar Fadil.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020