Lokasi bekas likuefaksi di Palu

  • Jumat, 27 November 2020 08:32 WIB

Pengendara sepeda motor melintas di depan sebuah rumah yang didirikan di lokasi bekas likuefaksi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (26/11/2020). Meskipun pemerintah setempat melarang membangun di zona merah bencana tersebut, namun sejumlah warga nekat mendirikan rumah di kawasan itu karena hingga dua tahun pascabencana belum mendapat kepastian tentang hunian tetap yang dijanjikan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras.

Seorang peternak melintas di dekat sebuah rumah yang didirikan di lokasi bekas likuefaksi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (26/11/2020). Meskipun pemerintah setempat melarang membangun di zona merah bencana tersebut, namun sejumlah warga nekat mendirikan rumah di kawasan itu karena hingga dua tahun pascabencana belum mendapat kepastian tentang hunian tetap yang dijanjikan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait