Senjata api ini diperoleh dari seorang terhukum
Meulaboh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menyerahkan satu pucuk senjata api jenis pistol hasil tindak pidana kejahatan, ke mapolres setempat, di Meulaboh.

“Senjata api ini diperoleh dari seorang terhukum dalam perkara tindak pidana pembunuhan yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah,” kata Kepala Kejari Aceh Barat, Provinsi Aceh, Muhammad Rukhsal Assegaf, di Meulaboh, Jumat.

Menurutnya, senjata api tersebut diserahkan ke polisi sesuai dengan perintah pengadilan, agar menyerahkan senjata hasil kejahatan tersebut ke Polres Aceh Barat.

Majelis hakim yang sebelumnya menyidangkan perkara tersebut memutuskan agar senjata api ini dikembalikan ke institusi Polri, karena senjata api organik tersebut mirip atau sesuai dengan standar yang digunakan pihak kepolisian.

Hanya saja, kata Muhammad Rukhsal Assegaf, nomor seri pada senjata api tersebut diduga sudah dihapus, sehingga tidak terlihat lagi angka atau nomor seri yang tertera.

Ia juga menjelaskan, senjata api ini ditemukan oleh polisi ketika sedang melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka berinisial A, warga Aceh Barat yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan seorang petani yang terjadi beberapa tahun lalu di daerah ini.

Saat tersangka berinisial A berada di Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh untuk dititipkan, tersangka kemudian diduga berusaha kabur atau melarikan diri, diduga dibantu oleh oknum petugas.

Namun, saat dilakukan pengejaran terhadap tersangka, polisi menemukan senjata api tersebut pada tersangka A, sehingga kemudian barang bukti tersebut dilimpahkan ke pengadilan guna dijadikan bukti di persidangan.

“Karena perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap, makanya senjata api ini kami serahkan ke polisi dalam hal ini Polres Aceh Barat,” kata M Rukhsal menambahkan.

Meski senjata tersebut sesuai standar Polri, namun pihaknya tidak mengetahui senjata api tersebut berasal dari polres atau polsek tertentu, karena nomor serinya tidak bisa lagi diketahui, demikian Kajari Aceh Barat Muhammad Rukhsal Assegaf.
Baca juga: Warga Aceh Besar serahkan senjata api beserta amunisi kepada polisi
Baca juga: Polres Lhokseumawe amankan senjata api kelompok kriminal bersenjata

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020