Kami tidak akan keluarkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun
Penajam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak menegaskan, tidak ada izin keramaian untuk perayaan malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami tidak akan keluarkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun," ujar Herry Rudolf Nahak ketika di Penajam, Senin.

Herry Rudolf Nahak sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala kepolsian resor atau kapolres di kabupaten/kota se-Kaltim agar memperhatikan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut, lanjut Kapolda, sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Arahan disampaikan Kapolri langsung pada saat kegiatan apel kepala satuan wilayah seluruh Indonesia beberapa waktu lalu," ujar Herry Rudolf Nahak.

Kapolri Idham Azis menyampaikan tiga atensi, yakni penanganan COVID-19, pengamanan pilkada (pemilihan kepala daerah), serta persiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Untuk menekan potensi keramaian, kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian antisipasi penyebaran Virus Corona semakin meluas," kata Herry Rudolf Nahak lagi.

"Akhir tahun kami kira agendanya tetap harus sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di masing-masing daerah," ujarnya pula.

Agenda ibadah dan wisata akhir tahun, lanjut Herry Rudolf Nahak, diharapkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Kapolri Idham Azis, katanya pula, telah menetapkan tidak ada izin keramaian perayaan Natal dan malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2021.

"Terjadinya keramaian terutama di malam perayaan pergantian tahun harus diantisipasi sedini mungkin, karena kalau sudah berkumpul rawan penyebaran Virus Corona," kata Herry Rudolf Nahak.
Baca juga: Polda Kaltim kembali berangkatkan personel Brimob ke Papua
Baca juga: Polda Kaltim andalkan teknologi dan personel Babinsa pantau titik api

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020