... Kami pun tidak mungkin tidak sepakat dengan Kementerian Luar Negeri yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah kontak dengan Israel dan kami meyakini hal itu...
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyebutkan Indonesia tidak mungkin membuka hubungan bilateral dengan Israel.
 
Dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, dia mengatakan, selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi, dan Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945 yang menyebut: Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, maka Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel.

Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah hati-hati terkait "calling visa" bagi Israel
 
"Kami pun tidak mungkin tidak sepakat dengan Kementerian Luar Negeri yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah kontak dengan Israel dan kami meyakini hal itu," katanya.
 
Pada Juni lalu, Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB, dan ini bentuk konsistensi Indonesia.

Baca juga: NU: Tidak perlu buka hubungan diplomatik dengan Israel
 
"Isu yang beredar di media media asing menurut kami kemungkinan diangkat oleh media-media pro Israel dengan tujuan melemahkan dukungan pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina," kata dia.

Baca juga: MUI ingatkan Indonesia tidak normalisasi hubungan dengan Israel
 
Meski sejumlah negara di Timur Tengah menormalisasi hubungan dengan Israel, namun Indonesia sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945.

Baca juga: Israel resmikan hubungan diplomatik dengan Bhutan
 
"Kita menerapkan politik bebas-aktif yang berarti Indonesia akan terus aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel. Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat Palestina," kata dia. 

Baca juga: DPR: Indonesia tetap bersama rakyat Palestina

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020