Mudah-mudahan bupati/wali kota yang lain dengan kondisi lokalitas yang ada mereka juga melakukan pembatasan
Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah kabupaten/kota agar membatasi jam operasional objek-objek wisata, mal, restoran serta pusat keramaian untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat libur Natal dan tahun baru.

"Kita minta semua, sekarang dievaluasi. Kita minta kontrol dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, kepolisian, dan TNI untuk ada pembatasan-pembatasan (objek wisata, mal, restoran, dan pusat keramaian lain, red), kalau itu sulit ditutup saja," katanya di Semarang, Rabu.

Hingga saat ini, lanjut Ganjar, sudah ada daerah yang mulai melakukan pembatasan-pembatasan diantaranya Kota Semarang dengan pembatasan dari segi jumlah kunjungan dan Kabupaten Blora yang mulai menerapkan pembatasan jam operasional.

"Mudah-mudahan bupati/wali kota yang lain dengan kondisi lokalitas yang ada mereka juga melakukan pembatasan," ujarnya.

Ia menyebutkan arahannya agar tidak ada kerumunan dan perayaan saat libur akhir tahun, serta malam pergantian tahun juga sudah disampaikan kepada bupati/wali kota.

Menurut Ganjar, arahan untuk tidak ada perayaan itu bukan berarti sama sekali tidak ada dan tetap bisa dilakukan, namun pemerintah daerah memberikan fasilitas berupa perayaan digital melalui siaran langsung di media sosial atau bekerja sama dengan media penyiaran nasional atau lokal.

Pemprov Jateng dan tokoh-tokoh agama menyepakati adanya pembatasan, tapi tidak menghilangkan esensi dari perayaan itu sehingga bisa khidmat misalnya dengan pembatasan pengunjung tempat ibadah atau perayaan agama.

"Melalui cara itu masyarakat masih tetap bisa merayakan meskipun rasanya berbeda dengan perayaan pada tahun sebelumnya. Hari ini semua punya kesempatan hanya sistemnya saja diubah. Kalau kerumun-kerumun tidak kami izinkan," katanya.



Baca juga: Ganjar minta sanksi pelanggar protokol kesehatan dilakukan rasional

Baca juga: Gubernur Bali setujui pembatasan wisatawan masuk pura

Baca juga: Yogyakarta bentuk pokja kaji pembatasan hotel


 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020