ANTARA - Meski sejumlah tempat seperti hotel, tempat hiburan malam, restoran dan ruang terbuka, telah dilarang mengadakan pesta tahun baru, Polres Cilegon tetap menyiagakan personelnya di sejumlah titik lokasi yang berpotensi menjadi titik kerumunan massa, saat malam pergantian tahun baru, guna mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19. (Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)