Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat, Ramli MS, meminta kepada aparat penegak hukum di Aceh Barat agar segera menghentikan aktivitas tambang liar dan ilegal yang beroperasi di sejumlah kecamatan di daerah ini.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum di Aceh, agar segera menghentikan aktkivitas tambang emas ilegal yang ada di Aceh Barat, aktivitas ilegal ini sudah sangat meresahkan dan merusak kelestarian lingkungan,” kata dia, di Meulaboh, Rabu.

Ada pun lokasi yang selama ini disinyalir lokasi penambangan emas ilegal, kata dia, di antaranya Kecamatan Sungai Mas, Kecamatan Panton Reue, serta Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Ia mengakui, sesuai laporan dan informasi yang ia terima, saat ini terdapat seratusan ekskavator yang beroperasi di setiap kecamatan di daerah itu.

Alat berat penambang liar itu, kata dia, selama ini terus dioperasikan dan sangat merusak lingkungan. Hutan yang berperan menahan air telah rusak dan potensi banjir serta longsor semakin besar. 

“Untuk itu, saya meminta kepada aparat penegak hukum agar jangan segan-segan memberantas tambang ilegal yang ada di Aceh Barat,” kata dia. 
 
Foto udara area bekas lubang galian tambang emas ilegal di kawasan Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Jumat (15/1/2021). ANTARA/Syifa Yulinnas


Ia menyatakan, pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendukung penuh penghentian penambangan liar itu. “Apabila ada pihak-pihak yang mem-back-up tambang emas liar ini, saya juga akan melaporkan masalah kerusakan lingkungan ini kepada pemerintah pusat di Jakarta,” kata dia.

Pada sisi lain, ia juga berterima kasih kepada WALHI Aceh dan kalangan mahasiswa yang peduli dengan keselamatan lingkungan di Aceh Barat.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Aceh mencatat seluas 5.000 Hektare lahan hutan lindung yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh sejak kurun lima tahun terakhir rusak akibat tambang emas liar.

“Menurut perkiraan kami, ada sekitar 5.000 Hektare lahan hutan di Aceh Barat yang rusak akibat aktivitas tambang emas secara ilegal,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Aceh, Muhammad Nur, kepada ANTARA, Sabtu (16/1).

Berdasarkan hitungan mereka, satu unit alat berat jenis ekskavator mampu menggali lahan seluas empat hingga lima Hektare.

Sementara jumlah alat berat yang saat ini diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi tambang ilegal seperti di Kecamatan Sungai Mas, Kecamatan Panton Reue, Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. 

“Kami menduga ada sekitar 100 unit alat berat yang aktif melakukan tambang ilegal di pedalaman Aceh Barat,” kata Nur.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021