PDB kita itu terbesar dari pelaku UMKM yaitu di atas 51 persen
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menekankan peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dan juga BUMN di bidang permodalan memberikan formulasi yang tepat dan dapat membantu pelaku UMKM.

“PDB kita itu terbesar dari pelaku UMKM yaitu di atas 51 persen. Maka kita tekankan betul peran LPDB, peran permodalan madani kemudian peran pegadaian, peran bank-bank himbara lainnya,” ujar Aria Bima dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, permodalan UMKM itu berbeda antara modal tetap dan modal kerja. Ia meminta agar dicarikan formula permodalan yang bervariasi, mengingat jika terjadi kemacetan di modal tetap, maka pihak perbankan atau pemberi modal harus menyiapkan skenario penyelesaian yang konkrit terhadap modal kerjanya.

Baca juga: Presiden undang pekerja informal ke Istana Bogor untuk diberi modal

“Saya sangat percaya pertemuan-pertemuan seperti ini termasuk optimalisasi pengawasan Komisi VI terhadap UMKM, baik masalah anggaran, menyangkut BUMN maupun menyangkut perbankan komersial, akan membuat status skenario UMKM mampu bernavigasi dalam situasi pandemi saat ini maupun pascapandemi,” ujarnya.

Sebelumnya hasil survei yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk menunjukkan pelaku UMKM tetap optimistis meski di tengah tantangan pemulihan ekonomi usai terkontraksi karena pandemi.

Baca juga: Satgas PEN optimistis program hibah modal kerja UMKM cepat terserap

Hasil Survei Aktivitas Bisnis UMKM BRI pada kuartal IV 2020 mengindikasikan kegiatan usaha UMKM sedikit menurun dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Hal itu tercermin pada BRI Micro & SME Index (BMSI) yang turun dari 84,2 pada kuartal III menjadi 81,5 pada kuartal IV 2020.

Walaupun begitu, pelaku UMKM masih tetap optimistis menyongsong kuartal I 2021 yang ditunjukkan oleh ekspektasi BMSI yang tetap di atas ambang batas 100.

Baca juga: UMKM minta percepat penyaluran bantuan modal kerja

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021