Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa bila ada masyarakat lanjut usia (lansia) yang susah untuk mendaftarkan diri guna mendapatkan vaksinasi COVID-19 bisa datang ke puskesmas atau klinik yang sudah ditunjuk dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

"Kalau ada yang susah daftar secara online bisa manual, langsung datang ke puskesmas terdekat dan klinik yang sudah ditunjuk untuk bisa vaksinasi, tapi harus ber KTP Bandarlampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa vaksinasi tahap kedua ini Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan vaksin sebanyak 32.200 dosis, dan akan secepatnya program ini diselesaikan.

Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi untuk lansia di Bandarlampung telah mencapai 1.007 orang dan pelayan publik lainnya berjumlah 14.417 orang.

"Sekarang sudah hampir 50 persen yang sudah divaksinasi COVID-19 dari jumlah dosis yang kami terima," kata dia.

Ia pun mengatakan akan secepatnya menyelesaikan vaksinasi COVID-19 tahap dua dosis pertama ini, sehingga vaksin termin kedua dari pemerintah pusat dapat diminta kembali.

"Secepatnya akan kami selesaikan, kalau bisa pekan depan sudah selesai nanti kami minta lagi ke pusat," katanya pula.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap warganya tidak takut untuk menerima vaksinasi COVID-19, sebab tujuannya untuk menjaga mereka dari terinfeksi Virus Corona.

"Saya harap masyarakat jangan takut divaksinasi karena ini untuk kesehatan kita, dan memperkuat imun guna terhindar dari COVID-19. Semoga juga Bandarlampung yang sudah zona oranye bisa ke hijau," kata dia lagi.
 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021