Saya berpandangan lebih baik Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis menyarankan agar calon Jaksa Agung sebelum diangkat oleh Presiden menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI yang diatur dalam revisi UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Kapolri, Ketua KPK, Hakim MA menjalani uji kelayakan di DPR, saya punya gagasan kenapa tidak diusulkan dalam perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan bahwa Jaksa Agung juga menjalani uji kelayakan," kata John Kenedy dalam Rapat Baleg DPR dengan agenda harmonisasi RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Jaksa Agung dan Kapolri hampir sama, namun hanya Kapolri yang menjalani uji kelayakan di DPR.

Baca juga: Baleg setujui harmonisasi RUU Kejaksaan

Baca juga: Peradi nilai RUU Kejaksaan timbulkan konflik kepentingan


Menurut dia, Polri dan Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum sehingga lebih baik pucuk pimpinan kedua lembaga itu menjalani uji kelayakan di DPR sebelum diangkat Presiden.

"Saya berpandangan lebih baik Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR," ujarnya.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Bukhori mengatakan selama ini pelaksana kekuasaan kehakiman menjalani uji kelayakan di DPR, misalnya, calon Hakim Agung.

Selain itu menurut dia, calon anggota KPK dan calon Kapolri juga menjalani uji kelayakan di DPR sebelum diangkat Presiden.

Karena itu dia menyarankan agar calon Jaksa Agung juga menjalani uji kelayakan sebelum dilantik Presiden, dan diatur dalam revisi UU Kejaksaan.

"Saya kira perlu dipertimbangkan apakah perlu tidak, Jaksa Agung menjalani uji kelayakan meskipun lembaga pemerintah namun menjalankan kewenangan negara bidang penegakan hukum," katanya.

Baca juga: Pakar menilai RUU Kejaksaan meringankan kontrol terhadap Jaksa

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021